KBR, Jakarta- Dua anggota Aliansi Masyarakat Adat AMAN Maluku Utara saat ini masih diperiksa Polres Ternate. Ketua Perhimpunan Pembela AMAN Maluku Utara, Yahya Mahmud mengatakan keduanya dimintai keterangan soal logo kaos yang bergambar palu dan arit. Palu Arit merupakan simbol yang dipakai partai komunisme di seluruh dunia, termasuk PKI.
Saat ini, kata dia belum ada pendampingan hukum yang diberikan untuk keduanya. Pendampingan baru akan diberikan jika sudah status keduanya sudah menjadi tersangka.
"Mereka masih dalam proses pengambilan keterangan biasa
belum ada pasal-pasal yang disangkakan, jadi kita belum melakukan pendampingan
hukum. Kita stay aja. Jadi ketika mereka meningkatkan statusnya dari biasa
menjadi tersangka, baru kita siap mendampingi,"kata Yahya kepada KBR, Rabu
(11/5/2016)
Anggota AMAN, Adlun Fikri dan Supriyadi ditangkap di dua tempat berbeda di
Ternate Tengah semalam. Kepolisian baru memeriksa keduanya tadi pagi sekitar
pukul 7.30 WIT.
"Adlun itu ditangkap di kosnya, di kelurahan Tanah Raja Ternate Tengah,
sementara Supriyadi ditangkap di warung kopi di Keluarahan Kampung Pisang
Ternate Tengah,"ujar Yahya.
Yahya memastikan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut. Saat ini tidak ada pemanggilan lain kepada anggotanya terkait kasus tersebut. (Baca juga: Cari Produk Bergambar Palu Arit, Aparat Banyumas Razia Konveksi dan Sablon )
Editor: Malika