BERITA

Menko Luhut Yakin Tak Ada Penolakan Penyelesaian 65/66 dari TNI

Menko Luhut Yakin Tak Ada Penolakan Penyelesaian 65/66 dari TNI

KBR, Jakarta- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yakin penolakan terhadap penyelesaian 65/66 sudah surut. Dia mengatakan pihak TNI sudah diberitahu tujuan penyelenggaraan simposium. Luhut ingin negara tidak disebut melakukan pemusnahan massal(holocaust).

"Penolakan saya kira ga adalah penolakan itu. Yang kemarin mungkin ditolak-tolak sekarang enggaklah. Saya kemarin di Angkatan Darat juga bilang, tujuannya sudah bilang. Saya mau klarifikasi itu benar enggak. Supaya bangsa kita ga dibilang (holocaust). Mungkin Pak Menhanya belum menangkap apa yang saya maksud."kata Luhut, Jumat (20/5/2016).

Luhut menuding pihak yang masih menolak penyelesaian 65/66 karena enggan mengungkapkan fakta. Meski demikian Luhut tegas menolak menerima pernyataan soal jumlah korban peristiwa tahun itu yang mencapai ratusan ribu.

"Ya kalau saya sih ga terima. Makanya kita buktikan. Kalau Menhan ga mau ungkap, ya sudah terima saja 400 ribu. Kalau saya ga."ujarnya.

Luhut masih menyangsikan kebenaran jumlah korban peristiwa 65/66. Menurutnya, sekalipun ada kuburan massal, belum tentu yang menjadi korban seluruhnya adalah PKI.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menolak rencana pemerintah menggali kubur massal pasca tragedi 1965. Sikap Menhan ini bertentangan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan yang berniat menyelesaikan kasus kejahatan HAM ini.

Ryamizard mengklaim penggalian tersebut dapat membuka luka lama.


( Baca juga: Lain Luhut, Lain Ryamizard Soal Penggalian Kubur Massal '65  )


Editor: Malika

  • Luhut Panjaitan
  • Ryamizard Ryacudu
  • tragedi65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!