BERITA
Mengaku Ditekan, Luhut Tolak Bentuk Komite Penuntasan Kasus HAM 65
KBR, Jakarta- Permintaan para penyintas 65/66 agar pemerintah membentuk komite penuntasan kasus HAM di bawah kendali presiden ditolak Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Kata Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, Luhut meminta agar masalah diselesaikan cukup di bawah kementeriannya.
"Tadi juga diperdebatkan kami sebenarnya perlunya dibentuk komite penyelesaian di bawah kendali presiden. Tapi akhirnya Pak Luhut bilang udah dari kami cukup udah. Kita akan selesaikan. Supaya masing-masing pihak merasa terselesaikan aman dan tidak heboh,"kata Bedjo di kantor Kemenkopolhukam, Senin(9/5/2016).
Berdasarkan keterangan Bedjo, pada pertemuan itu Luhut mengeluh bahwa usaha pemerintah menuntaskan kasus juga mendapat tekanan dari pihak tertentu. Bedjo menyebut pihak ini adalah oknum angkatan darat yang menolak penyelesaian tragedi 65/66. Meski begitu, Luhut berjanji akan segera menurunkan tim untuk memeriksa lokasi kuburan masal.
Soal ini, YPKP 65 minta jaminan pemerintah terhadap keamanan kuburan dan para penyintas. HIngga hari ini, para penyintas mengaku masih diawasi ketat oleh intel. Menurut Bedjo kuburan masal juga rawan dirusak oleh oknum untuk menghilangkan fakta.
Terkait isu propaganda PKI yang mencuat akhir-akhir ini, Luhut yakin itu bukan dari penyintas.
"Pak Luhut percaya itu bukan kami. Yang kaos-kaos itu, palu arit itu, Pak Luhut bilang dia percaya itu bukan dari YPKP ataupun korban lainnya. Oknum itu."
Sebelumnya keluarga korban kasus pelanggaran HAM mendesak pembentukan Komite Kepresidenan Independen untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Permintaan itu mereka kemukakan saat menemui Dewan Pertimbangan Presiden, Maret lalu. Komite itu bekerja memvalidasi data, terutama yang sudah diselidiki Komnas HAM. Selanjutnya mencari kasus yang bisa diproses ke jalur hukum.
Editor: Malika
- omite Penuntasan Kasus HAM 65
- Luhut Binsar Panjaitan
- tragedi65
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!