BERITA

Maskapai Lion Air Merasa Dianaktirikan Pemerintah

Maskapai Lion Air Merasa Dianaktirikan Pemerintah

KBR, Jakarta - Maskapai Lion Air merasa selama ini dianaktirikan pemerintah.

Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait menyebut selama ini pemerintah mempersulit perkembangan usaha maskapai Lion Air.


"Kami merasa ada perbedaan perlakuan. Contohnya kami ingin buat rute penerbangan Ambon-Dobo. Izin rute sudah diperoleh, tapi tiga hari sebelum itu dibatalkan. Pekanbaru-Kerinci, Halim-Tasik sampai sekarang juga belum bisa," kata Edward di DPR, Selasa (24/5/2016).


Edward Sirait juga mempertanyakan sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan atas kesalahan penurunan penumpang yang dilakukan maskapai Lion Air pada Selasa (10/5/2016) silam. Saat itu Lion menurunkan penumpang internasional di terminal domestik Bandara Soekarno Hatta. Akibatnya sejumlah orang lolos tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.


Kementerian Perhubungan memutuskan membekukan izin layanan jasa penumpang dan bagasi di bandara udara. Imbasnya, Lion Air wajib mencari penyedia jasa layanan yang lain.


(Baca: Ground Handling Dibekukan, Kemenhub: Lion Air dan Air Asia Cari Solusi Sendiri )

Edward mengakui maskapainya masih banyak kekurangan. Namun, ia mengatakan sanksi pembekuan itu berlebihan.


Ia mengeluhkan kepanikan yang terjadi di tengah para investor dan masyarakat akibat sanksi tersebut.


"Kami butuh suasana kondusif dengan investasi. Asuransi sudah menaikkan rate dengan kondisi yang mereka prediksi. Ini karyawan jadi resah. Di Cengkareng ada 10 ribu orang. Ground handling 25 ribu terlibat," kata Edward Sirait.


(Baca: YLKI: 80 Persen Pengaduan Penumpang Didominasi Dari Lion Air )

Editor: Agus Luqman 

  • Lion Air
  • maskapai
  • penerbangan
  • Kementerian Perhubungan
  • Perhubungan Udara
  • ground handling
  • Angkasa Pura
  • Bandara Soekarno Hatta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!