BERITA

Mabes Polri: Penyitaan Atribut dan Buku Komunis Sesuai Aturan Hukum

Mabes Polri: Penyitaan Atribut dan Buku Komunis Sesuai Aturan Hukum

KBR, Jakarta- Juru Bicara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Boy Rafli Amar menyatakan, penangkapan orang yang menggunakan atribut palu arit, penyitaan atribut dan buku-buku terkait komunisme sudah sesuai aturan hukum.

"Ya kita sadarkan kembali kepada masyarakat. Masyarakat selama ini mungkin belum sadar ada hukum. Jadi di Negara demokratis ini ada hukum yang mengatur, salah satunya yang berkaitan dengan Undang-undang nomor 27 tahun 1999 tentang pelarangam komunisme," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (13/05/2016).

Boy berdalih, tindakan kepolisian untuk membangun kesadaran hukum terkait demokrasi. Hal itu merupakan amanat Undang-undang. Namun ia enggan mengomentari keterlibatan unsur TNI dalam penyitaan atribut serta buku-buku terkait komunisme tersebut.

"Jadi mohon tolong dibaca masalah hukum yang berkaitan dengan pelarangan komunisme. Penyitaan merupakan langkah-langkah hukum," jelas Boy.

Pada April lalu, toko Buku Ultimus Bandung disambangi tentara. Mereka menanyakan tentang buku-buku yang dijual apakah ada yang mengandung komunis atau berkaitan dengan PKI. Sedangkan di Yogyakarta, Resist Book juga didatangi tentara pada Selasa (10/5/2016).

Di Jakarta Timur, Kodim 0505 menyita buku "Palu Arit di Ladang Tebu" yang ditulis Hermawan Sulistyo. Sementara pada penangkapan aktivis AMAN di Ternate, TNI juga menyita buku-buku di antaranya Nalar yang memberontak (Filsafat Marxisme) karya Alan Woods dan Ted Grant dan buku investigasi Tempo mengenai Lekra dan Geger 1965 yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). 

Baca juga: Yang Menghidupmatikan Hantu Komunis

  • komunisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!