BERITA

Mabes Polri: Larangan Menyebar Paham Komunis Amanat Undang-undang

"Boy mengakui setelah penyelidikan memang tidak ada unsur penyebaran komunis. Kepolisian hanya mengantisipasi supaya tidak ada gesekan antar kelompok masyarakat. "

Mabes Polri: Larangan Menyebar Paham Komunis Amanat Undang-undang
Cuplikan film Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution. Foto: KBR

KBR, jakarta- Juru Bicara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Boy Rafli Amar menilai pembubaran konser musik di GOR Majapahit Mojokerto Minggu (8/5) lalu sesuai amanat Undang-undang.

"Kepolisian merujuk pada undang-undang saja. Undang-undang No 27 tahun 1997 itu ada larangan kegiatan berkaitan dengan paham komunis yang dilakukan oleh masyarakat," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (10/05/2016).

Boy mengakui setelah penyelidikan memang tidak ada unsur penyebaran komunis. Kepolisian hanya mengantisipasi supaya tidak ada gesekan antar kelompok masyarakat. Isu komunisme merupakan isu sensitif.

"Dengan adanya aturan tersebut semoga masyarakat bisa memahami," kata Dia.

Sebelumya, panitia acara dan personil band Mesin Sampink diperiksa Kepolisian Resor Mojokerto terkait konser tersebut. Band Mesin Sampink diperiksa sebab memainkan lagu genjer-genjer.

Musisi dari Musician United, Yogi Natasukma menduga isu kebangkitan PKI dimunculkan secara sengaja untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Sebab disaat yang bersamaan rekomendasi simposium 65 tengah dibahas. Dia menilai aparat bertindak berlebihan dengan membubarkan konser musik di GOR Mojokerjo. Kata dia, Musician United sebelumnya juga pernah membawakan lagu itu dan tidak ada masalah. ( Baca juga: Musisi Sebut Isu PKI Sengaja Dimunculkan Kembali )

Senada, penyintas 65 Uchikowati menyebut isu PKI yang marak beberapa hari terakhir di media sosial merupakan provokasi pihak tertentu. Dia menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk menghambat penyelesaian tragedi 65/66. Apalagi saat ini, hasil rekomendasi simposium 65/66 tengah dirumuskan. 

Uci membantah anggapan adanya keluarga korban 65 yang terlibat. Kata dia, keluarga korban masih mengalami traumatik atas peristiwa tersebut. ( Baca juga: Isu PKI, Penyintas 65 : Itu Provokasi )

Sementara itu, usai rapat kabinet paripurna, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta Kepolisian Indonesia untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba membangkitkan kembali paham komunis. Menurutnya Presiden juga menginstruksikan untuk memeriksa masyarakat yang menggunakan atribut atau menjalankan aktivitas yang menunjukkan identitas Partai Komunis Indonesia (PKI).  (Baca juga: Jokowi : Tindak Teg as Siapapun yang Bangkitkan Komunisme )


Editor: Malika

  • Komunis
  • PKI
  • Badrodin Haiti
  • boy rafli amar
  • tragedi65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!