BERITA

Luhut: Pemerintah Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Papua

Luhut: Pemerintah Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Papua

KBR, Jakarta - Pemerintah kembali menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggafan HAM berat di Papua. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ia telah bertemu dengan pihak-pihak terkait semisal tiga duta besar dari negara-negara melanesia.

“Tadi misalnya penyelesaian HAM Papua tadi hadir kita undang malah duta besar dari negara-negara asia pasifik PNG (Papua Nugini), Fiji, Solomon, mereka melihat proses itu, dia melihat proses itu, dia kaget-kaget, kok begini terbuka?” ujar Luhut pada di kantor Menkopolhukam, Rabu (18/5/2016).


Luhut juga menambahkan, dirinya juga akan menyertakan TNI dan Polri untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat ini. Dan jika ada keterlibatan dua lembaga itu, maka harus dihukum.


“Panglima TNI juga, Kapolri juga bantu, saya sih mendukung ya, siapa pokoknya kita buka, kalau memang perlu dihukum ya dihukum,” ucap Luhut.


Komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini juga sudah disampaikan Ketua Komnas HAM, M. Imdadun Rahmat.


Ia menyampaikan bahwa Luhut dan pihak-pihak terkait optimistis, akan menyelesaikan kasus HAM Papua tahun ini.


“Ya bisa, tadi juga karena teman-teman Papua itu juga mengatakan begitu, mereka juga pengen tuntas, dan kita fasilitasi untuk itu. Tadi kita udah tandatangani surat kepanitiaannya semua tim nya ini,” kata Imdadun.


Sebelumnya, Pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London, Inggris menghasilkan lima hal, di antaranya pelanggaran HAM di Papua Barat adalah hal yang tak bisa diterima, menyatakan bahwa penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 merupakan pelanggaran dan meminta adanya pengawasan secara internasional terhadap penentuan atas nasib sendiri bagi Papua Barat sesuai dengan resolusi Majelis Keamanan PBB 1514 dan 1541.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • pelanggaran HAM papua
  • luhut binsar pandjaitan
  • Majelis Kemerdekaan Papua
  • IPWP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!