KBR, Jombang- Kepala kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tetap harus dilindungi karena belum ada aturan yang melarang keberadaan mereka di Indonesia. Meski demikian, ia menuding HTI berbahaya karena konsep negara mereka berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Bagi saya pahamnya radikal, kenapa radikal? dia anti pancasila, dia ideologinya berbeda, kemudian konsep negaranya bukan NKRI tapi Khilafah. Karena sampai sekarang belum ada larangan tentu saya harus melindungi itu, kemarin ada Kongres ada yang mengizinkan, ada yang membubarkan itu adalah gambaran dari sikap pemerintah yang belum menentukan sikapnya apakah dilarang atau tidak," kata Badrodin Haiti di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, minggu (08/05/16).
Sepanjang bulan Mei 2015, Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan Rapat dan Pawai Akbar (RPA) di 36 kota di seluruh Indonesia. Menurut HTI, visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan terlebih di tengah arus besar yang tengah mengancam keselamatan negeri ini, yakni neoliberalisme dan neoimperialisme.
Namun, untuk di Jombang, Jawa Timur, Hizbut Tahrir Indonesia membatalkan rencana Muktamar Tokoh Umat 1437 Hijriyah yang akan digelar pada 1 Mei 2016. Pembatalan tersebut dikarenakan panitia tidak mendapat izin dari kepolisian setempat dan mendapat ancaman pembubaran dari Gerakan Pemuda Ansor.
Upaya HTI yang ingin menggantikan sistem demokrasi dengan khilafah yang berdasarkan syariah Islam juga mendapat kritikan dari aktivis pluralisme, Guntur Romli.
Menurutnya langkah gerakan HTI tersebut tidak sesuai dengan keberagaman bangsa Indonesia.
"Dalam sistem khilafah Hizbut Tahrir, Khalifah merangkum semua kewenangan tiga itu; yudikatif, eksekutif, legislatif. Anda bisa bayangkan. Gerakan seperti Hizbut Tahrir dalam konteks ke-Indonesiaan bisa dianggap suatu penghancuran terhadap nasionalisme dan demokrasi di Indonesia karena HTI memandang demokrasi sebagai sistem yang kafir. Menurut saya ini persoalan yang serius," ujarnya kepada KBR, Kamis (28/5).
Editor: Sasmito Madrim
Kapolri: HTI Dilindungi Karena Belum Ada Larangan
Meski demikian, ia menuding HTI berbahaya karena konsep negara mereka berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung dari pria, wanita hingga anak-anak melakukan aksi long march sejauh 3 km dari Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung menuju Bundaran Tugu Adipura Bandar
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Kecelakaan Kapal Selam KRI Nanggala Presiden Jokowi Fokus Keselamatan Awak
"Pemerintah telah dan akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam tersebut,"
KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan uang oleh salah satu penyidik KPK yang berasal dari kepolisian berinisial SR.
TNI Kerahkan Lima Kapal dan Helikopter untuk Pencarian KRI Nanggala
Lima KRI pencari dan satu helikopter diturunkan dalam pencarian.
Sidang Perkara Suap Bansos Covid-19 Jaksa Beberkan Rincian Penggunaan Uang
Pembayaran tiga kali penyewaan pesawat jet pribadi.
Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Naik ke Penyidikan
"Karena penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan."
Genjot Vaksinasi Lansia Begini Strategi Kemenkes
"Mereka tinggal datang tidak perlu surat domisili ke sentra vaksinasi,"
Kemenhub Jamin Tak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik
"Kita tahu transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan apa saja, dari mulai jalan tol, arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus bisa semuanya. Ini tantangan."
5000 Pekerja Migran Akan Dipulangkan dari Malaysia
Jumlah PMI ini merupakan data sementara, dari yang sebelumnya diperkirakan total sejumlah 40 ribu orang
OJK Menyebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan industri jasa keuangan secara digital
Banyumas Tambah Kuota Vaksin dan Sediakan Fasilitas AntarJemput Lansia
Antar jemput lansia ini diharapkan, bisa menarik minat dan memudahkan para lansia sampai lokasi vaksinasi
Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif Nakes 2020-2021
Realisasi tersebut mencangkup tunggakan pembayaran pada 2020 dan melanjutkan pembayaran untuk tenaga kesehatan di 2021 periode awal
Pemerintah Kembangkan PLTP Skala Kecil
Selain panas bumi, untuk memenuhi kebutuhan listrik pemerintah juga akan mengembangkan tenaga nuklir
Indonesia Menargetkan Tak Lagi Impor BBM dan LPG di 2030
Target tersebut sudah masuk dalam rencana strategis energi nasional.
MenPAN RB Jamin Kerahasiaan dan Keamanan Soal Seleksi CASN 2021
Penyusunan soal seleksi CASN 2021 telah melalui beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak.
Dinilai Berkinerja Buruk KPK Koreksi Data yang Digunakan ICW
ICW menyebut jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2020 merosot hingga titik terendah sejak 2015.
Joseph Paul Zhang Jadi Tersangka Penodaan Agama
Joseph disangka melanggar pasal penodaan agama dan ujaran kebencian.
OJK Dalam 2 Bulan Fintech Salurkan Pinjaman Rp19 Triliun
"Sampai dengan bulan Februari 2021 jumlah pemberi dan penerima pinjaman terus meningkat, menjadi 594 ribu pemberi pinjaman dan 49 juta penerima pinjaman."
Ramadan Gubernur Ganjar Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Jateng
"Sekarang luar biasa, sudah seperti kondisi normal begitu. Maka sore-sore, hampir setiap sore saya keliling umpama di Kota Semarang, sepedaan gitu,"
Evaluasi PPMK Mikro Ini Kritik Epidemiolog
Manfaat dari PPKM Mirko memang sudah terlihat, namun dianggap belum signifikan. Yang perlu menjadi catatan adalah harus ada penguatan respon komunitas dalam tes, deteksi, dan isolasi.
Covid-19 Terlanjur Meluas Muhadjir Akui PPKM Mikro Telat Diberlakukan
Satgas Covid-19 terlalu fokus pada cakupan secara makro
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Mr. Spock dan Homer Simpson: Dinamika Perilaku di Masa Pandemi
Kabar Baru Jam 7
Belenggu Korban Pelecehan Seksual
Kabar Baru Jam 8
Longgar Bikin Lengah?