BERITA

Kapolri: HTI Dilindungi Karena Belum Ada Larangan

"Meski demikian, ia menuding HTI berbahaya karena konsep negara mereka berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."

Muji Lestari

Kapolri: HTI Dilindungi Karena Belum Ada Larangan
Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung dari pria, wanita hingga anak-anak melakukan aksi long march sejauh 3 km dari Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung menuju Bundaran Tugu Adipura Bandar

KBR, Jombang- Kepala kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tetap harus dilindungi karena belum ada aturan yang melarang keberadaan mereka di Indonesia. Meski demikian, ia menuding HTI berbahaya karena konsep negara mereka berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bagi saya pahamnya radikal, kenapa radikal? dia anti pancasila, dia ideologinya berbeda, kemudian konsep negaranya bukan NKRI tapi Khilafah. Karena sampai sekarang belum ada larangan tentu saya harus melindungi itu, kemarin ada Kongres ada yang mengizinkan, ada yang membubarkan itu adalah gambaran dari sikap pemerintah yang belum menentukan sikapnya apakah dilarang atau tidak," kata Badrodin Haiti di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, minggu (08/05/16).


Sepanjang bulan Mei 2015, Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan Rapat dan Pawai Akbar (RPA) di 36 kota di seluruh Indonesia. Menurut HTI, visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan terlebih di tengah arus besar yang tengah mengancam keselamatan negeri ini, yakni neoliberalisme dan neoimperialisme.


Namun, untuk di Jombang, Jawa Timur, Hizbut Tahrir Indonesia membatalkan rencana Muktamar Tokoh Umat 1437 Hijriyah yang akan digelar pada 1 Mei 2016. Pembatalan tersebut dikarenakan panitia tidak mendapat izin dari kepolisian setempat dan mendapat ancaman pembubaran dari Gerakan Pemuda Ansor.


Upaya HTI yang ingin menggantikan sistem demokrasi dengan khilafah yang berdasarkan syariah Islam juga mendapat kritikan dari aktivis pluralisme, Guntur Romli.

Menurutnya langkah gerakan HTI tersebut tidak sesuai dengan keberagaman bangsa Indonesia.


"Dalam sistem khilafah Hizbut Tahrir, Khalifah merangkum semua kewenangan tiga itu; yudikatif, eksekutif, legislatif. Anda bisa bayangkan. Gerakan seperti Hizbut Tahrir dalam konteks ke-Indonesiaan bisa dianggap suatu penghancuran terhadap nasionalisme dan demokrasi di Indonesia karena HTI memandang demokrasi sebagai sistem yang kafir. Menurut saya ini persoalan yang serius," ujarnya kepada KBR, Kamis (28/5).


Editor: Sasmito Madrim 

  • Kapolri Badrodin Haiti
  • Rapat dan Pawai Akbar HTI
  • hisbut tahrir indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!