BERITA

ICW: Korupsi Pendidikan Terbanyak di Dinas

ICW: Korupsi Pendidikan Terbanyak di  Dinas

KBR, Jakarta– Kasus korupsi  paling banyak ditemui di tingkat dinas pendidikan di daerah. Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, dari hasil survei menunjukkan korupsi di dinas pendidikan itu menjadi besar karena konsentrasi dana pendidikan adalah untuk daerah. 

Kata dia, korupsi di dinas pendidikan sebanyak 214 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 457 miliar.

“Alurnya kan adalah kementerian memberikannya kepada dinas, dinas memberikannya kepada sekolah. Ketika nanti sekolah mendapatkan, kan bisa, dinas pendidikan ini meminta fee berapa persen. Benar, dinas pendidikan yang paling banyak, karena khusus DAK kan tidak terpusat, tetapi digelontorkan ke daerah. Makanya kenapa postur APBN, anggaran itu di 2016, 30 persen di tingkat pusat, 70 persen di tingkat daerah,” kata Wana di Cikini, Selasa (17/05/16).



Wana mengatakan, korupsi di tingkat dinas pendidikan menjadi masuk akal karena pengelolaan dana, terutama dana alokasi khusus memang terkonsentrasi di daerah. Wana berujar, aktor korupsi di sektor pendidikan paling banyak juga berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan dinas pendidikan. Menurut data ICW, ada 225 orang yang terjerat kasus korupsi dari dinas pendidikan.



Selain dinas pendidikan, korupsi itu juga terjadi di sekolah dengan 93 kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp 136 miliar. Kemudian, korupsi di universitas ditemui 35 kasus dengan kerugian negara Rp 194,4 miliar. Adapun korupsi di tingkat pemerintah kota atau kabupaten terdapat 26 kasus dengan kerugian negara Rp 120 miliar. Sedangkan di pemerintah provinsi terdapat 13 kasus dengan kerugian negara Rp 7,8 miliar.



Selama sepuluh tahun sejak 2005 sampai 2016, ICW mencatat kasus korupsi di sektor pendidikan sebanyak 425 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar. Sementara itu, jumlah tersangka kasus korupsi itu mencapai 618 orang. Para tersangka itu terlibat dalam 324 kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan 324 kasus, Kepolisian sebanyak 82 kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi 5 kasus.



Pendidikan adalah sektor yang menerima alokasi dana paling besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, dana untuk pendidikan mencapai Rp 424,7 triliun dari total APBN Rp 2.121,3 triliun. Dari total anggaran pendidikan itu, 33,8 persen atau Rp 143,8 triliun berada di kementerian/lembaga pemerintah pusat, sedangkan sisanya 64,9 persen atau Rp 275,9 triliun ditransfer untuk daerah.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • dana alokasi khusus (DAK)
  • Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah
  • korupsi pendidikan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!