BERITA

Ical Usul Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Jawaban Gerindra dan PAN

Ical Usul Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Jawaban Gerindra dan PAN

KBR, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmond Mahesa menyebut dorongan Aburizal Bakrie untuk mengganti sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, percuma. Ia beralasan sistem proporsional tertutup pernah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kalah.

"Kita bicara tentang gugatan Mahkamah Konstitusi yang soal nomor urut, kalau ini mengingkari putusan MK nanti digugat lagi dan kalah di MK, usul ini kan percuma. Karena gagasan ini sudah kalah di MK," jelasnya saat dihubungi KBR, Selasa (17/5/2016).


Meski begitu, kata dia, fraksi Gerindra belum melakukan pembahasan terkait wacana tersebut. "Jadi kalau proporsional tertutup, ya kita hati-hati menyikapi. Apakah target 2019 akan tercapai? Karena salah-salah digugat. Gagasan ini sebagai wacana ya kami punya, tapi tidak dilempar ke publik," tambahnya.


Sementara itu, Juru bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengisyaratkan kalau partai berlambang mercy ini akan mendukung usulan proporsional tertutup. Menurutnya, sistem tersebut dapat memberi wewenang kepada partai mencari kader yang berkualitas.


Selain itu, kata dia, sistem proporsional tertutup juga diterapkan di negara demokrasi yang sudah maju. Meski begitu, partai politik mesti membuat sistem yang baik agar tidak terjadi jual beli nomor urut.


Fraksi lain, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) DPR tetap berkeras menolak adanya perubahan sistem pemilu anggota legislatif dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.


"Jadi PAN tetap ingin proporsional terbuka. Karena itu memberi kesempatan kepada semua orang untuk menjadi anggota DPR, tidak berdasarkan nomor urut. Dan MK pernah memutuskan dengan sistem suara terbanyak," kata Yandri Susanto kepada KBR, Selasa (17/5/2016).


Yandri mengakui sistem pemilu dengan proporsional terbuka mahal biayanya dan persaingan tinggi. Namun menurutnya, sistem itu masih dianggap yang terbaik, asalkan ada perbaikan.


Menanggapi usulan itu, Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap, partai-partai di DPR tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, dengan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada saat ini pada saat revisi Undang-undang Pemilu.


Peneliti Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan pemilihan dengan sistem terbuka lebih sedikit kekurangannya dibandingkan dengan sistem tertutup. Di samping itu, sistem terbuka lebih menjamin kedaulatan rakyat.


"Namun, beberapa partai merasa kelemahan sistem terbuka adalah biaya kampanye terlalu besar. Belum lagi persaingan internal partai. Gontok-gontokan tidak saja antarpartai, tapi juga di dalam partai. Jadi orang-orang yang direkrut ya yang bisa mengumpulkan suara banyak," kata Khoirunnisa Agustyati.


Namun jika akhirnya DPR menyetujui sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup, Khoirunnisa meminta agar partai menjamin agar calon yang diajukan berkualitas dan ada demokratisasi di internal partai dalam menjaring calon.


"Kalau pun sistem tertutup, maka perlu ada perubahan di internal partai politik. Kalau partai mau pakai sistem tertutup, jangan sistem tertutupnya aja yang diambil, tapi perlu juga ada demokratisasi," jelasnya.


Khoirunnisa mengatakan partai politik harus bisa memberikan jaminan kepada pemilih, bahwa jika menggunakan sistem tertutup, nama-nama yang masuk dalam daftar calon anggota legislatif nomor-nomor atas bukan didominasi lingkaran elite politik tapi juga lewat proses yang demokratis.


"Kalau mau pakai sistem tertutup, kita publik harus dapat jaminan dong, bahwa orang-orang yang memang diletakkan di nomor urut itu memang berdasarkan proses yang demokratis. Pemilih tahu mengapa orang-orang ini dimasukkan dalam nomor urut atas. Karena dalam sistem tertutup pemilih tidak bisa memilih calon, hanya memilih partai. Jadi pemilih harus diyakinkan," lanjut Khoirunnisa.


Sebelumnya Partai Golkar memutuskan untuk mendukung perubahan sistem pemilu anggota legislatif dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Dengan begitu, calon anggota DPR terpilih tidak lagi yang memperoleh suara terbanyak melainkan berdasarkan nomor urut terkecil. Selain Golkar, partai lain yang menginginkan perubahan sistem pemilu adalah PDI Perjuangan dan PKS.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Pemilu
  • proporsional tertutup
  • proporsional terbuka
  • perludem
  • golkar
  • demokrat
  • partai amanat nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!