BERITA

Gerakan Masyarakat Demokrasi Kutuk Pemberangusan Buku oleh TNI/Polri

""Ada pihak-pihak yang tidak senang adanya penuntasan kasus 1965/1966. Ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap pelurusan sejarah bahwa telah terjadi pembantaian sekitar 1 juta orang Indonesia.""

Ria Apriyani

Gerakan Masyarakat Demokrasi Kutuk Pemberangusan Buku oleh TNI/Polri
Aksi Kamisan penuntasan kasus pelanggaran HAM di depan Istana Negara. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - Gerakan Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi mengutuk pemberangusan kebebasan berkespresi dan berpendapat yang dilakukan TNI dan Kepolisian. Pengacara publik Al Ghifari Aqsa menduga hal ini merupakan upaya menggagalkan penuntasan pelanggaran HAM yang sedang dimulai pemerintah.

"Ada pihak-pihak yang tidak senang adanya penuntasan kasus 1965/1966. Ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap pelurusan sejarah bahwa telah terjadi pembantaian sekitar 1 juta orang Indonesia oleh tentara dan pelaku palanggaran HAM yang melibatkan ormas," ujar Al Ghifari, Kamis (12/5/2016).


Kata Al Ghifari, ada pihak yang berupaya menciptakan musuh di tengah masyarakat. Ini dilakukan agar penuntasan kasus pelanggaran HAM seperti tragedi 65/66, atau rangkaian tragedi Mei 98 terlupakan.


Menurut dia, TNI dan Kepolisian sudah menyalahi wewenang, terutama dengan menyita buku-buku yang dianggap mengandung komunisme. Pasalnya, pada 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan Perpres No.3 Tahun 1963 soal pelarangan buku Marxisme, Leninisme. Penyitaan buku setelah itu diatur harus melalui proses pengadilan.


Dalam waktu dekat, Gema Demokrasi akan melakukan aksi nasional serentak menolak tindakan militer dan kepolisian. Mereka juga akan melakukan gelar perkara di Bandung dan Yogyakarta untuk pembubaran pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta", tekanan terhadap pementasan monolog Tan Malaka, serta peringatan Hari Tubuh.


Aktivis Purple Code, Dhyta Caturani, mengatakan Presiden Jokowi harus ikut bertanggungjawab. Terlepas benar tidaknya tindakan aparat negara itu berdasarkan instruksi Jokowi, Presiden harus bertanggungjawab. Ia mendesak Presiden Jokowi tegas menghentikan tekanan terhadap kebebasan berekspresi.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • pemberangusan buka
  • purple code
  • gerakan masyarakat indonesia untuk demokrasi
  • kebebasan berekspresi
  • tragedi65

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!