HEADLINE

Gelar Pelatihan Pemetaan, Polisi Tangkap Aktivis Agraria dan Petani

Gelar Pelatihan Pemetaan, Polisi Tangkap Aktivis Agraria dan Petani

KBR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin tengah menunggu kejelasan kabar terkait penangkapan aktivis KPA wilayah Jawa Timur, Ubed Anom dan dua petani oleh Polsek Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Iwan menerima informasi, tiga orang itu ditahan polisi lantaran dianggap melakukan pelatihan pemetaan lahan tanpa izin kejaksaan dan kepolisian setempat.

"Padahal saya kira tidak perlu ada izin pelatihan petani kepada pihak kepolisian. Dan itu biasa terjadi di mana pun diskusi dan pelatihan tidak perlu ada izin. Jadi mengada-ada alasan polisi," jelas Iwan saat dihubungi KBR, Sabtu (28/5).

Kini, tim dari LBH Semarang dan Yogyakarta tengah menuju kantor Polsek Sambirejo untuk memastikan alasan penangkapan sekaligus memberikan pendampingan hukum.

"Pelatihan pemetaan itu menurut polisi harus ada izin dari kejaksaan. Ini lebih mengada-ada lagi karena pemetaan partisipatif itu diatur dalam UU Informasi Geospasial dan itu adalah hak masyarakat untuk memahami bagaimana skill pemetaan itu. Bagaimana menggunakan GPS, mengambil titik koordinat dan memasukkannya ke dalam software komputer untuk mengetahui wilayah dan luasan wilayah-wilayah milik masyarakat," imbuhnya.

Lagipula menurut Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, pelatihan yang dilakukan KPA dan petani itu tak berada di lahan milik PTPN IX Sambirejo. Kegiatan pemetaan, lanjutnya, digelar di rumah warga dan sudah berjalan selama sepekan.

"Pelatihannya sudah berjalan seminggu sejak Senin lalu mengadakan pelatihan kepada petani Jawa Tengah berisi tentang hukum agraria dan reforma agraria dan diakhiri pemetaan partisipatif," katanya.

Lebih lanjut ia pun menduga, penangkapan tersebut terkait pelaporan PTPN IX Sambirejo yang hingga kini masih berkonflik dengan petani terkait sengketa kepemilikan lahan sejak 1965 silam. 

Atas penangkapan tersebut, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan protes keras terhadap kepolisian lantaran melakukan penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas.

Sebelumnya, Koordinator KPA Wilayah Jawa Timur Ubed Anom bersama dua petani ditangkap kepolisian Sambirejo saat melakukan pelatihan pemetaan partisipatif. Ubed, Sugiyo dan Sularno hingga malam ini masih ditahan. Selain itu, polisi juga menyita GPS, sepeda motor, alat tulis dan kertas plano.



Editor: Nurika Manan

  • penangkapan aktivis agraria
  • KPA Sambirejo
  • KPA
  • Aktivis Agraria ditangkap
  • pelatihan pemetaan lahan
  • petani Sambirejo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!