BERITA

Ditanya Pertemuan di Rumah Aguan, Ketua DPRD DKI: Saya Bekas Karyawan Beliau

Ditanya Pertemuan di Rumah Aguan, Ketua DPRD DKI: Saya Bekas Karyawan Beliau

KBR, Jakarta- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku pernah bekerja di perusahaan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Kata dia, pertemuan di rumah Aguan di kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara beberapa waktu lalu itu sekedar silaturahmi.

"Sebetulnya silaturahim kan enggak salah, saya tuh salah satu bekas karyawan beliau," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (03/05/2016).

Kata dia, pertemuan di rumah Aguan hanya sekali dilakukan. Selain dia, pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD M Taufik, Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin dan Anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji. Pertemuan itu membahas soal rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

Prasetyo mengelak saat dikonfirmasi soal adanya gratifikasi bagi anggota DPRD, selain tersangka suap Mohamad Sanusi.

"Enggak ada mas, silahkan konfirmasi dengan Kabid Humas sini ya," tegasnya.

Hari ini, Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap raperda reklamasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku dicecar oleh penyidik lebih dari 20 pertanyaan. Dia berada di Gedung KPK selama 10,5 jam. Selain dia, KPK juga memeriksa Ketua Baleg M Taufik dan wakilnya, Merry Hotma.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD M Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja.

 Editor: Malika

  • Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
  • KPK
  • sanusi
  • Agung Podomoro Land
  • Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!