BERITA

Buntu dengan Luhut, Lembaga Pendamping 65 Bakal Temui Jokowi

Buntu dengan Luhut, Lembaga Pendamping 65 Bakal Temui Jokowi

KBR, Jakarta - Lembaga pendamping korban tragedi pasca 1965 bakal mengajukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan jalan penyelesaian kejahatan HAM tersebut. Pasalnya menurut Dewan Pengawas IPT 65, Reza Muharam, pertemuan dengan Menkopolhukam selama ini tidak berujung terang.

"Aku meragukan keseriusan dia untuk menyelesaikan kasus 1965 karena terlihat sekali formulasinya defensif. Dia bilang terus-terusan G30S/PKI dan masih bilang pihak di sini (TNI-red) banyak korban. Tidak fokus ke masalah pelanggaran HAM beratnya," kata Reza Muharam pada KBR, Senin (9/5/2016).

Dalam audiensi itu, kata dia, pihaknya akan mengusulkan adanya rehabilitasi umum atau pemulihan hak-hak sipil bekas tahanan politik. "Itu sangat simple, basisnya Keppres dan itu argumentasinya cukup lihat data-data fakta yang menunjukkan ratusan ribu tapol yang waktu itu ditahan dan dipenjara serta mendapat siksaan tanpa proses pengadilan," usul Reza.

Dalam pertemuan hari ini, menurut Reza, Luhut menolak adanya pembentukan Komite Independen yang berada langsung di bawah Presiden Jokowi. Komite ini yang akan memberi pertimbangan pada Jokowi untuk menuntaskan kasus tersebut. "Dia resisten dengan ide komite untuk pengungkapan kebenaran. 'Tak usahlah sampai ke presiden, saya saja yang tangani,' kalau kami kan cenderung mendorong adanya komite independen itu," ungkapnya.

Sementara orang-orang yang mengisi komite, antaralain terdiri dari lembaga-lembaga yang selama ini mendampingi korban dan LSM yang ikut mengadvokasi korban.

Hari ini (9/5/2016), korban dan lembaga pendamping peristiwa 1965/1966 bertemu dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang membahas kuburan massal. Dalam pertemuan tersebut, pihak korban dan lembaga pendamping menyerahkan rangkuman jumlah kuburan massal di sejumlah daerah. Hanya saja, mereka minta kepada Luhut agar berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Kita menyerahkan data ke Komnas HAM, jadi Menkopolhukam harus koordinasi dengan Komnas HAM dan itu (penggalian kuburan massal-red), mesti sesuai standar yang benar. Karena itu bukti hukum," katanya.

Meski begitu, Reza mengapresiasi sikap Luhut yang berjanji bakal memerintahkan seluruh Komando Daerah Militer (Kodam) dan Komando Distrik Militer (Kodim) agar menghentikan intimidasi terhadap penyintas. "Tentang intimidasi atau gangguan yang masih berjalan sampai saat ini apalagi psaca simposium mereka (korban-red) masih diganggu, dia bilang 'ya sudah saya akan telepon kodamnya.' Jadi masalah intimidasi atau intel-intelan akan dihentikan," pungkasnya.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • tragedi65
  • luhut binsar pandjaitan
  • G30S
  • IPT65
  • Reza Muharam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!