BERITA
Bukunya Diturunkan Dari Gramedia, GM: Tempo Bisa Gugat
" "Kalau saya yang dibegitukan, saya akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi." "
Bambang Hari
KBR, Jakarta- Salah satu pendiri Tempo Grup, Goenawan Mohamad mengkritik penarikan buku-buku karya Tempo Inti Media dari rak toko Kepustakaan Populer Gramedia. Baginya, hal tersebut menunjukkan adanya
ketakutan yang prematur menyusul maraknya aksi penyisiran buku-buku oleh
aparat keamanan. Menurutnya, pihak Tempo bisa mengajukan gugatan ke
pengadilan apabila merasa tidak terima dengan keputusan pihak KPG.
"Saya
memang sudah lama tidak di Tempo. Tapi saya jelas menentang upaya itu.
Mereka harusnya juga menyerang balik. Mungkin sebentar lagi buku-buku
saya juga ada yang dilarang, tapi karena tidak dijual tidak dilarang.
Kalau saya yang dibegitukan, saya akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi,"
katanya.
Sebelumnya, sejumlah buku yang diterbitkan PT Tempo Inti
Media diturunkan dari rak toko buku Gramedia. Buku-buku itu dianggap
memiliki materi soal komunis.
Buku-buku yang diturunkan itu diantaranya Seri Tempo "Orang Kiri" yang mengangkat tema soal tokoh-tokoh
Partai Komunis Indonesia seperti Aidit, Nyoto, Sjam, dan Musso. Selain
itu, Gramedia juga menurunkan buku terbitan Tempo lainnya yang berjudul
Benny Moerdani, Sarwo Edhie, Kartosoewirjo dan Daud Beureuh.
Pihak Gramedia seperti dikutip Tempo, mengaku upaya ini dilakukan menyusul maraknya razia aparat keamanan, ke toko-toko buku, dan menyita buku-buku yang dinilai mengandung materi komunis.
Editor: Dimas Rizky
- sweeping buku
- Komunis
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!