BERITA

Benahi Bongkar Muat, Pemerintah Revisi Perpres tentang INSW

"“Diperlukan ada kewenangan yang lebih besar dari INSW""

Dian Kurniati

Benahi Bongkar Muat, Pemerintah Revisi Perpres tentang INSW
Ilustrasi (Antara)

KBR, Jakarta– Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2014 tentang Pengelola Portal  Indonesia Nation Single Window (INSW) untuk membenahi proses ekspor-impor dan dwelling time di pelabuhan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Perpres itu akan mengatur pembentukan unit khusus di 15 kementerian dan lembaga yang mengurus INSW dan terintegrasi dengan sisten INSW pusat.

INSW baru itu diberi nama INSW Generasi 2 atau INSW Gen-2.

“Diperlukan ada kewenangan yang lebih besar dari INSW untuk bisa mendorong kementerian-kementerian, badan, dan lembaga yang mengeluarkan izin ini betul-betul mengikuti standar operasional prosedur, yang dapat mempercepat mulai dwelling time, hingga pemberian izin untuk ekspor dan impor. Jadi intinya, ada usulan untuk merevisi atau memperbaiki Perpres nomor 76 tahun 2014 tentang Indonesia National Single Window,” kata Yuddy di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (23/05/16).

Yuddy mengatakan, revisi Perpres itu akan memperkuat kelembagaan dan kewenangan, sehingga akan ada unit khusus yang mengelola INSW di kementerian atau lembaga yang terintegrasi dengan INSW. Nantinya, semua urusan INSW akan ditangani oleh unit khusus itu.


Sistem INSW saat ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan proses layanan kepabeanan. Sementara itu, INSW Gen-2 akan mengintegrasikan proses bisnis antar-kementerian dan lembaga, mulai dari pengurusan izin hingga realisasi dan pengelolaan pergerakan barang. Sehingga, nantinya pelaku usaha ekspor-impor cukup membuka sistem INSW untuk mengurus semua prosesnya. INSW Gen 2 itu akan dilengkapi fitur baru seperti single submission, single risk management, dan management dashboard, serta INSW Mobile Apps. INSW itu akan memperluas cakupan sistem INSW sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan ekspor-impor.

Hari ini Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk membicarakan INSW. Rapat itu membicarakan strategi untuk memangkas proses ekspor-impor dan dwelling time. 

  • Dwelling Time
  • Indonesia Nation Single Window
  • Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!