BERITA

Tak Sanggup Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM, Jaksa Agung Didesak Mundur

Tak Sanggup Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM, Jaksa Agung Didesak Mundur

KBR, Jakarta - Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat melalui pendekatan rekonsiliasi dikecam Lembaga HAM Imparsial. Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menilai rekonsiliasi menunjukkan Jaksa Agung tidak sanggup menuntaskan kasus-kasus tersebut. Itu sebabnya, dia meminta Jaksa Agung yang berasal dari Nasional Demokrat itu mundur dari jabatannya.

"Kami menuntut, kalau Jaksa Agung tidak sanggup melakukan tugasnya salah satunya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat, mundur saja deh," kata Poengky kepada KBR, Senin (25/5/2015). 

Sebagai bentuk penolakan terkait upaya rekonsiliasi pelanggaran HAM berat, siang ini Imparsial bersama KontraS dan beberapa lembaga lain menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung.

"Kalau Jaksa Agung tidak mampu yang seharusnya ya dia diganti bukan menuruti keinginannya untuk membawa perkara ini ke jalur rekonsiliasi," tambahnya.


Poengky Indarti menambahkan, rekonsiliasi sebagai solusi pelanggaran HAM berat tanpa dibarengi dengan pengungkapan kebenaran akan berbahaya bagi penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa mendatang.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggelar rapat bersama terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada akhir pekan lalu. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung, M. Prasetyo menyampaikan pemerintah membuka kemungkinan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat rekonsiliasi, sehingga tidak melalui jalur hukum atau yudisial. Kasus-kasus tersebut antara lain, kasus 1965, kasus Talangsari, Kasus Trisakti, Kasus Penembakan Misterius (Petrus), Penculikan aktivis 97-98, dan kasus Wasior.


Editor: Damar Fery

  • HAM
  • Imparsial
  • Rekonsiliasi
  • KontraS
  • Kasus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!