BERITA
Tak Hadir, Bareskrim Jadwal Ulang Periksa Saksi Korupsi TPPI-SKK Migas
KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal menjadwal ulang
pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi antara PT TPPI dan SKK Migas,
Honggo Wendratmo yang tidak hadir hari ini. Direktur Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Viktor Edison Simanjuntak
mengatakan lewat kuasa hukumnya, Honggo beralasan ada acara hingga 29
Mei mendatang yang disampaikan secara lisan. Kata dia, kepolisian juga
sudah memeriksa tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Bekas Kepala
BP Migas, Raden Priono sebagai saksi.
“(Honggo
katanya diperiksa hari ini pak?) Iya tetapi belum datang, kami dapat
informasi kalau yang bersangkutan sudah memberitahu kalau dia tidak bisa
datang dan meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 29. (Ada penambahn
tersangka pak?) Belum, masih tiga tersangkanya. Kemarin Raden Priono
diperiksa pak? Iya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan di
kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/5).
Sebelumnya, Polri sudah
menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dari pihak dari SKK
Migas dan PT TPPI. Juru bicara Mabes Polri, Anton Charliyan mengatakan,
Kepolisian terus mengembangkan kasus, termasuk memanggil bekas Menteri
Keuangan Sri Mulyani.
Dia menambahkan, Polri akan mengusut kasus ini
hingga tuntas karena menjadi prioritas dalam program 100 hari Kapolri
Badrodin Haiti. Pihaknya juga berhati-hati dalam menetapkan tersangka
melalui kelengkapan bukti, agar tidak ada celah untuk mengajukan
praperadilan.
Editor: Dimas Rizky
- korupsi honggo
- Honggo Wendratmo
- pemeriksaan honggo
- jadual ulang pemeriksaan korupsi
- SKK Migas
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!