BERITA

Tak Hadir, Bareskrim Jadwal Ulang Periksa Saksi Korupsi TPPI-SKK Migas

Ilustrasi/ Foto: Antara

KBR, Jakarta- Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal menjadwal ulang pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi antara PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratmo yang tidak hadir hari ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Viktor Edison Simanjuntak mengatakan lewat kuasa hukumnya, Honggo beralasan ada acara hingga 29 Mei mendatang yang disampaikan secara lisan. Kata dia, kepolisian juga sudah memeriksa tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Bekas Kepala BP Migas, Raden Priono sebagai saksi.

“(Honggo katanya diperiksa hari ini pak?) Iya tetapi belum datang, kami dapat informasi kalau yang bersangkutan sudah memberitahu kalau dia tidak bisa datang dan meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 29. (Ada penambahn tersangka pak?) Belum, masih tiga tersangkanya. Kemarin Raden Priono diperiksa pak? Iya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/5).

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni dari pihak dari SKK Migas dan PT TPPI. Juru bicara Mabes Polri, Anton Charliyan mengatakan, Kepolisian terus mengembangkan kasus, termasuk memanggil bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia menambahkan, Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas karena menjadi prioritas dalam program 100 hari Kapolri Badrodin Haiti. Pihaknya juga berhati-hati dalam menetapkan tersangka melalui kelengkapan bukti, agar tidak ada celah untuk mengajukan praperadilan.

Editor: Dimas Rizky

  • korupsi honggo
  • Honggo Wendratmo
  • pemeriksaan honggo
  • jadual ulang pemeriksaan korupsi
  • SKK Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!