KBR, Jakarta- Asosiasi Musik dan Film sepakat untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan Pembajakan. Pembahasannya akan didiskusikan minggu depan. Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEK), Triawan Munaf mengatakan, satgas akan bertugas menghimpun pengaduan dan menindaklanjuti kasusnya ke kepolisian. Namun, dia mengaku belum mengantongi nama-nama calon anggota satgas tersebut. Selain itu, BEK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menempatkan bagian khusus pengaduan pembajakan industri kreatif tersebut.
"Kita harapkan Senin atau Selasa pekan depan sudah mulai. Kami akan memformulasikan bagaimana satgas ini bisa berperan untuk menyusun cara-cara yang benar, apa saja bukti yang diperlukan. Pengaduan itu akan dihimpun satgas ini lalu diajukan atas nama pencipta/label yang karyanya dibajak dan mengadukannya ke Mabes Polri. Di Mabes Polri pun kami akan bekerja sama untuk desk (tempat pengaduan) khusus ini," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (19/5).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepolisan berani menangkap para pembajak musik kelas kakap. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat menerima Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia. Namun, Kapolri Badrodin Haiti berdalih segala upaya kepolisian dalam pemberantasan pembajakan karya cipta tidak bisa atas inisiatif pihaknya.
Editor: Dimas Rizky