BERITA

Revisi UU Pilkada Disarankan Usai Pilkada Tahun Ini

"Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy menyarankan revisi UU Pilkada dilakukan setelah pilkada serentak dilaksanakan tahun ini."

Yudi Rachman

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy. Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy.

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy menyarankan revisi UU Pilkada dilakukan setelah pilkada serentak dilaksanakan tahun ini. Apalagi, perubahan UU Pilkada tidak masuk dalam program legislasi nasional. Seharusnya, kata dia revisi UU pilkada menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pilkada serentak nantinya.

"Saya kira fleksibel, tetapi menurut kami waktu yang paling tepat untuk melakukan revisi UU Pilkada itu setelah pilkada 9 Desember nanti, untuk bahan evaluasi kita secara menyeluruh. Apa kekurangan, apa kelebihannya, apa yang diperkuat, apa yang harus dihilangkan setelah pemilu 9 Desember itulah baru kelihatan semuanya. Tentang Undang-Undang Partai Politik sebelum pemilu tahun 2019 itu harus direvisi untuk menyesuaikan keadaan. Untuk menyesuaikan persiapan pemilu serentak pemilihan presiden, pemilu serentak untuk pemilihan DPRD, DPR dan DPD," jelas Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Lukman Edy, di Gedung DPR, Selasa (12/5/2015).


Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Lukman Edy menambahkan, revisi UU Pilkada yang dilakukan sebanyak empat kali ini merupakan keputusan politik berdasarkan komunikasi lintas fraksi DPR dan pemerintah.


Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PPP, PDI Perjuangan, Hanura, Fraksi Nasdem menolak rencana revisi UU Pilkada. Bahkan, Partai Demokrat menyatakan sikap menolak revisi UU pilkada serentak tersebut. 

Editor: Malika

  • Revisi UU Pilkada
  • Lukman Edy
  • pilkada serentak
  • pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!