HEADLINE

Rekrut TNI, Peruncing Konflik KPK-Polri

"Perekrutan TNI oleh KPK diyakini akan peruncing konflik KPK-Polri "

Ninik Yuniati

Rekrut TNI, Peruncing Konflik KPK-Polri
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Panglima TNI, Moeldoko dan Kapolri, Badrodin Haiti. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wacana perekrutan TNI oleh KPK diyakini tidak menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri. Pengamat militer, Rizal Darma Putra mengatakan, UU KPK tidak memungkinkan lembaga antirasuah ini mempekerjakan anggota TNI. Selain itu, perekrutan anggota TNI menjadi penyidik KPK dapat menimbulkan konflik baru antara TNI dan Polisi.

"Poblemnya ini adalah perseteruan KPK vs Polri, kemudian KPK coba untuk menarik TNI ke wilayah ini, ini kan sama aja membenturkan tentara kepada polisi. Sedangkan kalau menurut penilaian saya, ini sebagai institusi yang relatif lebih baik daripada instansi sipil lain, yang paling konsisten untuk membangun reformasi, membangun modernisasi militernya dan profesionalismenya, langkahnya trennya sudah bagus, jangan dirusak dengan kasus perseteruan KPK vs Polri," kata Rizal di KBR Pagi, (11/5/2015).


Rizal Darma Putra menambahkan, guna mencegah kriminalisasi Kepolisian, sebaiknya dibentuk komisi pengawas. Namun, tidak seperti Kompolnas, komisi pengawas ini harus otonom dan berada di atas Polri. Komisi ini berperan menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan juga memberikan sanksi kepada aparat kepolisian yang melanggar. 

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Penyidik KPK
  • UU KPK
  • perseteruan KPK Polri
  • kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!