BERITA
Rekonstruksi Tanpa Tersangka, AS Layangkan Protes Ke Mabes Polri
"Pengacara Abraham Samad menantang Kepolisian menunjukkan bukti kuat dugaan kasus pemalsuan dokumen."
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad melayangkan surat protes
ke Mabes Polri terkait gelar rekonstruksi kemarin. Pengacara Abraham
Samad, Kadir Wokanubun mengkritik Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat
yang dinilai tidak profesional lantaran tidak ada pemberitahuan resmi
mengenai pelaksanaan rekonstruksi.
"Kalau pun kita datang, kita punya hak, tersangka itu punya hak untuk kemudian mengatakan menolak, atau tidak menerima hasil rekonstruksi tersebut, dibuatkan dalam berita acara penolakan. Sayangnya di rekonstruksi kemarin kita tidak diberitahukan," kata Kadir Wokanubun di KBR Pagi, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, saat rekonstruksi
kemarin, Kepolisian Sulselbar memaksakan fakta seolah-olah Abraham Samad
dan Feriyani Lim saling kenal. Kata dia, apabila hadir, kliennya berhak
menolak hasil rekonstruksi.
Parahnya lagi, pihak kepolisian itu
kemudian menghadirkan peran pengganti, yang seolah-olah bahwa memang pak
AS dan Feriyani Lim itu saling kenal, kemudian bersama-sama datang ke
kantor kecamatan untuk ngurus KK. Itu fakta rekonstuksinya," kata Kadir
Wokanubun.
Pengacara Abraham Samad
menambahkan, pihaknya menantang Kepolisian menunjukkan bukti kuat dugaan
kasus pemalsuan dokumen. Sebab, selama ini Kepolisian hanya memberikan
dokumen fotokopi, bukan bukti asli. Ia menilai Kepolisian sengaja
menutupi kasus ini dari perhatian publik.
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dijerat dengan tuduhan pemalsuaan
administrasi kependudukan. Abraham dituduh membantu tersangka utama,
Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor
di Makassar pada 2007 silam.
Editor: Quinawaty pasaribu
- KPK
- Abraham Samad
- Surat Protes
- Rekonstruksi
- Polri
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!