BERITA

PHK Buruh, Pemerintah Harus Kawal Perusahaan

"Salah satu perusahaan garmen di Cakung kerap meninggalkan karyawannya tanpa menuntaskan kewajibannya, seperti membayarkan pesangon. "

Ika Manan

PHK Buruh, Pemerintah Harus Kawal Perusahaan
Pengunjukrasa dari berbagai elemen buruh mengikuti aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Istana Merdeka, Jakarta. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Pemerintah diminta mengawal perusahaan di sejumlah sektor, salah satunya garmen terkait kebijakan pemutusan hubungan kerja para karyawannya. Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Roni Febrianto mencontohkan, salah satu perusahaan garmen di Cakung kerap meninggalkan karyawannya tanpa menuntaskan kewajibannya, seperti membayarkan pesangon.

"Banyak, mungkin kalau lebih spesifik nanti bisa di-croscek ke industri-industri garmen di KBN Cakung. Ada satu pabrik yang kadang-kadang langsung meninggalkan karyawannya begitu saja. Jadi karyawan diiming-iming jalan-jalan, lalu setelah itu, pengusaha meninggalkan begitu saja, mereka kabur," jelas Roni kepada KBR, Selasa (26/5/2015).


Itu sebab, sebelum memberikan izin usaha, pemerintah perlu membuat perjanjian berupa pendataan aset perusahaan yang nantinya bisa dijadikan jaminan jika pengusaha tersebut kabur.


"Ini kan tidak ada peran negara, peran pemerintah untuk mengawal dan membantu itu. Harusnya menurut kami, di awal itu harus ada jaminan misalnya deposit. Sehingga nanti kalau ada PHK itu seperti di Tiongkok, asetnya bisa dijadikan jaminan untuk pekerjanya," tambahnya.


Sebelumnya, perlambatan ekonomi diklaim menjadi salah satu penyebab sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK ke karyawannya. Ada enam sektor usaha yang terpaksa harus merumahkan karyawannya.


Mereka adalah industri tekstil, alas kaki, perusahaan pertambangan, jasa minyak dan gas, perusahaan semen serta otomotif. Data Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan, sejak Januari 2015, industri sepatu Indonesia telah melakukan PHK secara bertahap terhadap 11.000 pekerja.



Editor: Damar Fery 

  • buruh
  • garment
  • KSPI
  • Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
  • Roni Febrianto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!