BERITA

Pengusaha Belum Siap Terapkan Jaminan Pensiun Buruh

Pengusaha Belum Siap Terapkan Jaminan Pensiun Buruh

KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku belum siap memberlakukan jaminan pensiun untuk buruh. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, sejumlah aturan terkait masih tumpang tindih, yakni antara undang-undang pensiun dan undang-undang ketenagakerjaan. Kata dia, tanpa harmonisasi aturan terlebih dulu, akan berdampak pada kacaunya penerapan. Selain itu, jaminan pensiun yang dipaksakan akan semakin membebani keuangan perusahaan.

"Saya sih meyakini kalau besok dipaksa ya responnya negatif artinya belum tentu semua orang mau ikut. Emangnya bisa serta merta seperti itu, kan perusahana ada budgetnya, apalagi ekonomi lagi turun begini, semua penjualan menurun. Mau ditambah beban seperti itu akan berat. Sebaiknya realistis saja nggak usah dipaksakan," kata Hariyadi Sukamdani ketika dihubungi KBR, (1/5).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menambahkan, pemerintah juga belum satu suara tentang besaran iuran pensiun. Kata dia, usulan iuran sebesar 8 persen dari Kementerian Tenaga Kerja tidak didasarkan pada kajian akademis, tetapi hanya bersandar pada survei. Pengusaha lebih sepakat dengan usulan Kementerian Keuangan yang mematok iuran 3 persen, karena lebih relaistis.


"Mereka (pemerintah-red) sendiri belum satu. Kemenkeu itu mengusulkan 3 persen totalnya, kalau Kemenaker 8 persen. Kemenkeu lebih konservatif, lebih baik bertahap pelan-pelan, menunggu kekuatan dari perusahaan," lanjut Hariyadi.

Editor: Dimas Rizky

  • Buruh
  • tunjangan pensiun
  • apindo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!