BERITA

Pengelolaan Air Bersih dan Layak Minum Meleset dari Target Pembangunan

" Komitmen kepala daerah penting untuk memastikan penyediaan air bersih yang dikelola PDAM."

ilustrasi air. Foto: Antara
ilustrasi air. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Sebanyak 93 persen pengelolaan air bersih dan air minum di beberapa daerah tidak sesuai dengan target perencanaan pembangunan pemerintah. Menurut juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan Yudi Ramdan Budiman, dari 102 daerah yang dilakukan penelitian sekitar 83 daerah pengelola air minum tidak mencapai target bahkan di antaranya terancam bangkrut. Ini lantaran kualitas air yang tidak sesuai dan harga yang lebih rendah dari produksi. Kata Yudi, dari 102 daerah pengelola air bersih hanya ada 19 pemda yang mencapai target pengelolaan air bersih.

"Dari 102 pemda yang kita uji ternyata memang 93% belum menetapkan perencanaan strategis tentang pengelolaan air bersih. Ini penting karena komitmen kepala daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati menjadi penting untuk memastikan bahwa penyediaan air bersih yang dikelola PDAM itu direncanakan secara terpadu, konsisten dan komprehensif. Dari 93% tersebut nampaknya komitmennya cukup rendah karena memang tidak direncanakan dengan baik oleh pemda," jelas juru bicara BPK R.Yudi Ramdan Budiman saat jumpa pers, Selasa (12/5/2015).


Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan, Yudi Ramdan Budiman menambahkan, aspek-aspek yang dinilai oleh BPK adalah soal tarif yang sesuai dengan biaya produksi, perencanaan jangka panjang pengelolaan air bersih, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan data base pelanggan, pengelolaan kualitas dan kuantitas air baku yang sesuai standar dan menekan angka kehilangan air yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Editor: Malika

  • PDAM
  • Pembangunan
  • Air
  • air bersih
  • air layak minum
  • BPK
  • badan pemeriksa keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!