KBR, Jakarta - Pemerintah akan mencairkan dana talangan Lapindo sebelum lebaran. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, besaran dana yang digelontorkan mencapai sekitar 827 miliar rupiah. Kata dia, tim teknis sudah terbentuk dan bisa bekerja minggu depan untuk melakukan perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya.
"Keppresnya kan baru turun tim minggu lalu, jadi hari ini di samping rapat, sudah disepakati semua, tim teknisnya sudah oke, tinggal nanti saya tanda tangan timnya mulai minggu depan bisa bekerja untuk berunding, perjanjian, jadwalnya sebelum lebaran kita mau bayar. (Berapa?) Yang diverifikasi BPKP 827 miliar plus 8 warga yang diverifikasi," kata Basuki Hadimuljono seusai menghadiri pembukaan Climate Change Expo di JCC Senayan, (15/5/2015).
Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan,
dana talangan tersebut harus dikembalikan PT Lapindo selama 4 tahun.
Kata dia, hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) menyebutkan aset perusahaan tersebut berjumlah 2,7 triliun
rupiah. Apabila perusahaan tak mampu mengembalikan dana, maka pemerintah
akan menyita aset tersebut.
Editor: Malika