BERITA

Moratorium TKI di Timur Tengah, Kemnaker Bentuk Satgas

"Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Satgas Penanggulangan TKI ilegal di 21 kabupaten/kota. "

Moratorium TKI di Timur Tengah, Kemnaker Bentuk Satgas
Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut moratorium larangan pengiriman

KBR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Satgas Penanggulangan TKI ilegal di 21 kabupaten/kota. Juru bicara Kemenaker Suhartono mengatakan, itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menaker Hanif Dakiri yang menambah daftar negara di Timur Tengah untuk moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia di sektor informal. Menurut Suhartono, 21 kabupaten/kota yang ditempati oleh satgas merupakan kantong penyumbang TKI terbesar.

"Katakanlah untuk yang di Kalimantan yang dekat berbatasan dengan Malaysia. Terus kita juga ada di kantong-kantong TKI yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, NTB. Itu kantong-kantong yang kemudian kami bangun Satgas TKI," kata Suhartono kepada KBR, Selasa (5/5/2015).


Pemerintah menghentikan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal ke 21 negara di Timur Tengah sebagai kebijakan untuk melindungi para TKI yang bekerja di sektor domestik. Dengan begitu, kini seluruh negara di wilayah Timur Tengah dinyatakan terlarang untuk ditempati TKI di sektor informal.


Untuk mengimbangi kebijakan itu, Kemenaker juga menertibkan perusahaan jasa penempatan TKI. Kementerian Tenaga Kerja mencatat, hingga saat ini sudah 42 perusahaan penempatan jasa TKI yang dicabut izin usahanya karena tidak layak.



Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Moratorium TKI
  • timur tengah
  • suhartono
  • Kemnaker
  • KBR
  • Satgas TKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!