BERITA
Menteri Susi: Investor Asing Tak Boleh Tangkap Ikan
KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang para investor asing menangkap ikan di seluruh perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, negara lain hanya diizinkan berinvestasi di sektor hilir atau pengolahan hasil kelautan dan perikanan Indonesia. Kata dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat bagi negara lain yang ingin berinvestasi di Indonesia dalam bidang perikanan.
“Untuk bisnis kita ingin membuka opportunity untuk para investor masuk ke bidang bisnis perikanan maupun kemaritiman. Dari membuat kapal, sampai membeli ikan, membekukan ikan, atau mengangkut ikan. Yang tidak boleh saya tadi sudah jelaskan adalah untuk menangkap, menangkap untuk fishing hanya Indonesian Fisherman itu saja. Tingkatkan kerjasama kita untuk lebih responsif dan membuat program-program itu berhasil karena memang dibutuhkan oleh kita,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Mandarin, Jakarta.
Menteri Kelautan Dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti menambahkan, Ketegasan ini perlu terus disampaikan
mengingat masih maraknya aksi pencurian ikan secara ilegal di perairan
Indonesia. Di sisi lain, pemerintah tengah menggalakkan tata kelola
dunia perikanan dan kelautan lebih berkelanjutan. Hari ini Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu para duta besar (dubes)
negara sahabat seperti Norwegia, Vietnam, Jerman, Peru, Afrika Selatan,
Amerika Serikat dan lain-lain membicarakan soal perikanan dan kelautan
Indonesia.
Editor: Dimas Rizky
- susi pujiastuti
- investor asing susi pujiastuti
- pencurian ikan
- investasi asing
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!