BERITA

KPAI: Kelima Anak yang Ditelantarkan Masih Trauma

"“Bagaimana anak-anak itu depresi dan ketakutan. Apalagi D benar-benar ketakutan saat bertemu ayahnya.""

Khusnul Khotimah

KPAI: Kelima Anak yang Ditelantarkan Masih Trauma
KPAI didesak tangani laporan peralihan hak asuh. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memindahkan kelima anak yang diterlantarkan orang tuanya di rumah mitra KPAI di Cibubur. Pasalnya kata Sekjen KPAI, Erlinda, kelima anak itu mengalami trauma dan juga kekerasan fisik.

“Untuk keempat putrinya, kita belum melihat tanda-tanda itu, tapi untuk D itu jelas ada tanda-tanda kekerasan fisik. Tapi tanda-tanda kekerasan fisik, itu jelas terlihat," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda kepada KBR, Jumat (15/5/2015).


Ia menambahkan, menurut psikolog, kelima anak itu lebih baik dipisahkan dari orang tuanya. Selanjutnya KPAI akan menitipkan kelima anak itu kepada kerabat mereka yang dinilai cocok.


“Bagaimana anak-anak itu depresi dan ketakutan. Apalagi D benar-benar ketakutan saat bertemu ayahnya," tambahnya.


Sebelumnya, bocah berusia delapan tahun berinisial D ditelantarkan orang tuanya dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah selama sebulan. Akibatnya, tiap malam bocah tersebut terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya. Kondisi ini terjadi selama sebulan. Atas perbuatannya itu, orang tua D ditangkap polisi.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • penelantaran anak
  • KPAI
  • Erlinda
  • Cibubur
  • komisi perlindungan anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!