BERITA

Korupsi SKK Migas, Bareskrim Sudah Periksa 28 Orang Saksi

Korupsi SKK Migas, Bareskrim Sudah Periksa 28 Orang Saksi

KBR, Jakarta -  Penyidik Bareskrim Mabes Polri sedikitnya sudah memeriksa 28 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Manes Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan saksi tersebut merupakan dari pihak kementerian keuangan, PT TPPI dan SKK Migas. Kata dia, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara terkait kasus ini dengan PPATK kemarin. Dia berharap laporan dari PPATK bisa segera keluar untuk kemudian dikombinasikan dengan keterangan saksi untuk menentukan pelaku utama dalam kasus ini dan kemana saja dana dugaan korupsi itu mengalir.

“Ini kita masih tetap pemeriksaan saksi-saksi dulu, sampai saksi selesai diperiksan, konstruksi pidana korupsinya sudah lengkap, baru kita melangkah kepada tersangka. Pelaku utama itu bisa kita pastikan ketika pemeriksaan saksi dan penelitian barang bukti sudah selesai. Sekarang ini saksi sudah 28 orang, itu dari Kemenkeu, PT TPPI dan SKK Migas. Ada kemungkinan Sri Mulyani dipanggil pak ? kalau memang dibutuhkan dan memang dia itu saksi kunci, baru kita lakukan pemanggilan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/5/2015)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Manes Polri, Victor Edison Simanjuntak menambahkan, pihaknya kini tengah memprioritaskan penyelamatan uang negara dalam kasus ini dengan memeriksa beberapa rekening yang dianggap memiliki aliran dana mencurigakan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri melakukan gelar perkara dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin siang kemarin. Gelar perkara di gedung PPATK itu dilakukan untuk mengetahui aliran dana penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

  • korupsi
  • SKK Migas
  • korupsi SKK Migas
  • PT TPPI
  • Victor Edison Simanjuntak
  • ppatk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!