KBR, Jakarta - Akademisi UI yang juga anggota Tim Indepeden, Imam
Prasodjo mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengkaji perbaikan di
tubuh lembaga penegak hukum. Tim tersebut diperlukan untuk mengurai
konflik antarlembaga penegak hukum yang tak kunjung usai. Perbaikan
struktur tidak hanya diperlukan untuk Kepolisian, namun juga Kejaksaan
dan KPK. Untuk itu, Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan Keppres agar
rencana tersebut terwujud.
"Kalau
tidak ada perubahan dan Pak Jokowi sebagai presiden tidak memberi
sinyal bahwa ini perlu diperbaiki. Maka ini nantinya akan jalan di
tempat. Kalau saya mengusulkan, kenapa tidak mengeluarkan Keppres
kemudian membentuk sebuah tim untuk melakukan kajian tentang reformasi
para penegak hukum. Penegak hukum termasuk Kepolisian, juga Kejaksaan
bahkan KPK, itu mereka dievaluasi," jelas Imam kepada KBR, Rabu (6/5/2015).
Imam Prasodjo menambahkan, tim kajian itu harus diisi dengan orang-orang yang kompeten mereformasi lembaga penegak hukum.
Sebelumnya, Imam Prasodjo juga menilai Kapolri Badrodin Haiti perlu
merotasi posisi Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim. Sebab kini Budi
Waseso ada dalam lingkaran konflik antara Kepolisian dengan KPK. Imam
menilai gaya kepemimpinan Budi Waseso di Bareskrim Polri dapat
memperuncing konflik dan merugikan citra kepolisian. Imam menyarankan
Budi Waseso dirotasi menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN).
Editor: Damar Fery