KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan belum ada rencana untuk menggelar eksekusi mati tahap ketiga terhadap sejumlah narapidana dalam waktu dekat. Juru Bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan masih mengevaluasi eksekusi mati terhadap 8 terpidana yang dilakukan beberapa waktu lalu. Nantinya, bahan evaluasi akan menjadi rujukan perbaikan agar eksekusi mati tahap ketiga lebih baik lagi dari sisi teknis pelaksanaanya dan hukum.
"Eksekusi mati gelombang ketiga pembahasannya di kejaksaan agung sudah sampai mana? Belum, belum direncanakan saja belum. Karena evaluasi gelombang kedua saja belum selesai, masih berjalan. Belum untuk gelombang ketiga, masih jauh itu," jelas Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana saat dihubungi KBR, Sabtu (8/5/2015).
Sebelumnya, Jaksa Agung M.Prasetyo memberikan isyarat kemungkinan dalam eksekusi mati gelombang ketiga tidak hanya berisi terpidana kasus narkoba tapi ada pula terpidana kasus pidana umum lainnya.
Editor: Malika