BERITA

Kasus Korupsi Cetak Sawah, Bareskrim Bakal Panggil Dahlan Iskan

"Bareskrim Mabes Polri bakal panggil bekas menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait dugaan kasus korupsi Program Bina Lingkungan sejumlah BUMN."

Bekas menteri BUMN, Dahlan Iskan/ Foto: Antara
Bekas menteri BUMN, Dahlan Iskan (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil bekas menteri BUMN, Dahlan Iskan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus korupsi Program Bina Lingkungan sejumlah BUMN. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, pihaknya menduga ada penyimpangan dana pada proyek pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat tersebut. Kata dia, pihaknya terus mendalami kasus ini, atas program yang menelan biaya senilai Rp 317 miliar tersebut.

“Ya waktu itu ada program pencetakan sawah di Kalimantan Barat ya. Nah itu sementara hasil laporan dan pengecekan kita dilapangan bahwa secara fisik kegiatan itu tidak ada secara fisik. Jadi itu yang sekarang sedang kita tangani. (Tetapi penggunaan uang negara ada pak?) pengeluaran dana yang digunakan ada tapi fisik wujud nyata yang dikerjakan itu tidak ada,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/5).

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso menambahkan, kemarin pihaknya telah memanggil lima orang saksi terkait  kasus ini. Kata dia, tiga di antaranya adalah bekas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri Upik Raslina Wasrin.

Editor: Dimas Rizky

  • Dahlan Iskan
  • Karen Agustiawan
  • Perusahaan Gas Negara
  • Korupsi Bina Lingkungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!