BERITA

Kasus Alkes, Cici Tegal Akui Terima Rp 500 Juta dari Bekas Menkes

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung dengan tersangka bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari."

Gun Gun Gunawan

Cici Tegal. Foto: Antara
Cici Tegal. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung dengan tersangka bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Sri Wahyuni mengatakan, dirinya ditanyai penyidik soal dugaan pencucian uang oleh Siti Fadilah. Dia mengaku menerima uang Rp 500 juta dari bekas menteri itu.

"Waktu itu kan saya cari sponsor untul konser religi yang saya adakan. Saya nyebar proposal ke mana-mana. Akhirnya dapat uang dari ibu (Siti Fadilah Supari). Saya dapat Rp 500 juta," kata Cici Tegal usai diperiksa KPK, Jumat (22/5).

Sebelumnya Cici Tegal pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka bekas Kepala Pusat Penanganan Krisis Kemenkes, Rustam Pakaya. Kasus yang menjerat Siti Fadilah sebelumnya ditangani oleh polisi namun belakangan dilimpahkan ke KPK.

Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. Atas perbuatannya, diduga total kerugian negara mencapai Rp 15 miliar lebih.

Editor: Dimas Rizky

  • cici tegal
  • korupsi pengadaan alat flu burung
  • siti fadilah supari
  • Korupsi Alat Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!