BERITA
Kadin Bentuk Lembaga Pengganti Dewan Gula Indonesia
KBR, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membentuk
lembaga pengganti Dewan Gula Indonesia (DGI). Sebelumnya DGI ditutup
Presiden Joko Widodo pada Desember 2014 lalu. Wakil Ketua Umum Bidang
Pemberdayaan Daerah/Bulog, Natsir Mansyur mengatakan, peran Dewan Gula
Indonesia masih diperlukan untuk mengkoordinasi industri gula nasional.
“Jadi
memang persolaan masalah gula masih banyak PR, masih banyak yang harus
diselesaikan, sehingga mulai dari pembangunan, pabrik gula, dualisme
gula akan coba dirapikan tapi dewan gula dibubarkan maka KADIN insiasi
pembentukan Dewan Gula ini,” kata Natsir di kantornya, Jakarta, Rabu
(13/5).
Ia menambahkan, peran dewan gula yang diambil alih
oleh Kementerian Pertanian tidak berjalan seiring dengan pertumbuhan
industri gula. Menurut dia, nantinya, lembaga tersebut akan memberikan
saran dan pendapat kepada Pemerintah, serta melaksanakan pemantauan di
tingkat petani. Lembaga tersebut akan beranggotakan pengusaha gula,
pemangku kepentingan di bidang pergulaan dan pakar atau ahli terkait.
Editor: Dimas Rizky
- Kadin
- gula
- dewan gula
- kamar dagang dan industri
- bulog
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!