BERITA

Kadin Bentuk Lembaga Pengganti Dewan Gula Indonesia

Natsir Mansyur/ Foto: Antara
Natsir Mansyur

KBR, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membentuk lembaga pengganti Dewan Gula Indonesia (DGI). Sebelumnya DGI ditutup Presiden Joko Widodo pada Desember 2014 lalu. Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog, Natsir Mansyur mengatakan, peran Dewan Gula Indonesia masih diperlukan untuk mengkoordinasi industri gula nasional.


“Jadi memang persolaan masalah gula masih banyak PR, masih banyak yang harus diselesaikan, sehingga mulai dari pembangunan, pabrik gula, dualisme gula akan coba dirapikan tapi dewan gula dibubarkan maka KADIN insiasi pembentukan Dewan Gula ini,” kata Natsir di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5).


Ia menambahkan, peran dewan gula yang diambil alih oleh Kementerian Pertanian tidak berjalan seiring dengan pertumbuhan industri gula. Menurut dia, nantinya, lembaga tersebut akan memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah, serta melaksanakan pemantauan di tingkat petani. Lembaga tersebut akan beranggotakan pengusaha gula, pemangku kepentingan di bidang pergulaan dan pakar atau ahli terkait.


Editor: Dimas Rizky

  • Kadin
  • gula
  • dewan gula
  • kamar dagang dan industri
  • bulog

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!