BERITA
Jokowi Diminta Terbitkan Inpres Satgas Perlindungan Anak
"Aturan itu diperlukan agar pembentukan dan pelaksanaan Satgas memiliki acuan. "
KBR, Jakarta - Ketua Dewan Konsultatif Komnas Perlindungan Anak Seto
Mulyadi meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan payung hukum
pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW.
"Pada
tanggal 23 Juli nanti Hari Anak Nasional, itu bisa mulai dicanangkan
kembali bahwa ada semacam entah itu dalam bentuk Instruksi Presiden atau
apapun juga, sebagai kesadaran bersama untuk membentuk satgas
perlindungan anak di setiap RT dan RW," ungkap Seto kepada KBR (19/5/2015).
Aturan itu
diperlukan agar pembentukan dan pelaksanaan Satgas memiliki acuan. Seto
mengungkapkan, tahun lalu bekas Presiden SBY juga pernah menerbitakan
Inpres Anti-Kekerasan Seksual Anak. Dia berharap, aturan serupa bisa
diterbitkan tahun ini.
"Bahwa nanti ada panduan dari
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang
bagaimana langkah-langkah dan program yang bisa dikembangkan di Satgas
ini, saya kira itu adalah inisiatif dari pemerintah dengan
masukan-masukan dari masyarakat," tambahnya.
Seto
menambahkan, sebelumnya lembaganya juga telah menyosialisasikan
pembentukan Satgas Perlindungan Anak ke sejumlah daerah, seperti di
Bekasi, Jember dan Kediri. Umumnya, para kepala daerah menyambut baik
usulan tersebut. Menurutnya, jika semua kota dan kabupaten memiliki
Satgas Perlindungan Anak maka cita-cita Indonesia layak anak semakin
terealisasi.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air memunculkan wacana
perlunya Pemerintah membentuk Satgas Perlindungan Anak di berbagai
daerah dan di tingkat wilayah, bahkan setingkat rukun tangga (RT) dan
rukun warga (RW).
Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan diperlukannya Satgas
Perlindungan Anak di daerah. Apalagi lokasi Komnas Anak di Ibu Kota
menyebabkan Komnas atas tidak mampu menangani semua kasus kekerasan anak
di seluruh Indonesia. Inisiatif ini sudah dilakukan Seto di lingkungan
tempat tinggalnya, Tangerang Selatan sejak 2013 lalu.
Editor: Quinawaty Pasaribu
- Satgas
- Perlindungan anak
- KPAI
- seto mulyadi
- Kak Seto
- Toleransi
- anak-anak
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!