BERITA

Jero Wacik Yakin Tidak Akan Ditahan KPK

"Bekas Menteri ESDM, Jero Wacik yakin tidak akan ditahan dalam pemeriksaan hari ini. "

jero wacik
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. (ANTARA)

KBR, Jakarta - Bekas Menteri ESDM, Jero Wacik yakin tidak akan ditahan dalam pemeriksaan hari ini. "Mengenai ditahan, ini kan ada kriteria yang tentu harus berlaku umum. Jadi untuk seorang tersangka yang kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Bekas Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung KPK, Selasa (5/5/2015).

Jero Wacik mengatakan, dirinya akan kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang disodorkan KPK. Kata Jero, dirinya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.


"Maka itulah kriteria, kalau empat itu dipenuhi maka alasannya kuat untuk ditahan. Berarti bapak tidak perlu ditahan. Itu kriteria yang saya tahu," tambahnya.


KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran di Kementerian ESDM. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek dan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM pada tahun 2011-2013.


Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jendral ESDM yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Jero Wacik
  • korupsi
  • kementerian ESDM
  • KBR
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!