BERITA

HRWG Minta Pemerintah Bahas Keppres Penanganan Imigran

HRWG Minta Pemerintah Bahas Keppres Penanganan Imigran

KBR, Jakarta - LSM HAM Human Rights Working Group (HRWG) meminta pemerintah melanjutkan pembahasan prosedur penanganan imigran gelap. Rumusan tersebut pernah dibahas di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Direktur Eksekutif HRWG, Rapendi Djamin mengatakan proses pembahasan yang tinggal setahap lagi menjadi Keputusan Presiden itu terhenti karena pergantian presiden. Padahal dengan prosedur tersebut, pemerintah pusat dan daerah bisa dengan jelas dalam mengambil sikap.

“Kita tidak tahu nasib dari protap tersebut bagaimana. Seharusnya dengan adanya keputusan yang kemudian cepat diambil oleh pemerintah yang baru ini kita tidak akan terlalu gagap merespon hal-hal seperti ini," kata Direktur Eksekutif HRWG Rapendi Djamin kepada KBR (13/5/2015).

Sekira 600 orang asal Myanmar dan Bangladesh terdampar di kawasan perairan Selat Malaka di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Manusia perahu keturunan rohingnya ini bukan kali pertama terdampar di Indonesia. Pada tahun 2008, jumlah mereka sekira 400 orang. Kata Rapendi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan punya tanggung jawab kemanusiaan yang spesifik dalam perlindungan mereka selama di Indonesia.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Pengungsi
  • Imigran
  • Illegal
  • Protap
  • HRWG
  • imigran gelap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!