BERITA
HRWG Minta Pemerintah Bahas Keppres Penanganan Imigran
KBR, Jakarta - LSM HAM Human Rights Working Group (HRWG) meminta
pemerintah melanjutkan pembahasan prosedur penanganan imigran gelap.
Rumusan tersebut pernah dibahas di era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Direktur Eksekutif HRWG, Rapendi Djamin mengatakan proses
pembahasan yang tinggal setahap lagi menjadi Keputusan Presiden itu
terhenti karena pergantian presiden. Padahal dengan prosedur tersebut,
pemerintah pusat dan daerah bisa dengan jelas dalam mengambil sikap.
“Kita tidak tahu nasib dari protap tersebut bagaimana. Seharusnya dengan adanya keputusan yang kemudian cepat diambil oleh pemerintah yang baru ini kita tidak akan terlalu gagap merespon hal-hal seperti ini," kata Direktur Eksekutif HRWG Rapendi Djamin kepada KBR (13/5/2015).
Sekira 600
orang asal Myanmar dan Bangladesh terdampar di kawasan perairan Selat
Malaka di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Manusia perahu
keturunan rohingnya ini bukan kali pertama terdampar di Indonesia. Pada
tahun 2008, jumlah mereka sekira 400 orang. Kata Rapendi, Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan punya tanggung
jawab kemanusiaan yang spesifik dalam perlindungan mereka selama di
Indonesia.
Editor: Damar Fery Ardiyan
- Pengungsi
- Imigran
- Illegal
- Protap
- HRWG
- imigran gelap
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!