BERITA

GAPMMI Minta Aturan Ini Dipangkas Karena Menyulitkan Industri

"Terutama terhadap beberapa peraturan yang mengakibatkan bahan baku agak susah."

Yudi Rachman

Ilustrasi.  Pembeli memilih makanan dan minuman di salah satu pusat perbelanjaan . Foto: Antara
Ilustrasi. Pembeli memilih makanan dan minuman di salah satu pusat perbelanjaan . Foto: Antara

KBR, Jakarta ­- Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah memangkas sejumlah aturan perdagangan yang menyulitkan perkembangan industri makanan dan minuman. Wakil Ketua Umum (GAPMMI) Sriboga Suratmo, regulasi yang menghambat perkembangan industri makanan dan minuman itu terkait pengadaan gula rafinasi, garam dan tata kelola air. Kata dia, pemerintah seharusnya mempermudah dengan mengeluarkan aturan khusus soal pengadaan tiga elemen tersebut agar industri makanan dan minuman tetap tumbuh.

"Terutama terhadap beberapa peraturan yang mengakibatkan bahan baku agak susah. Jadi bayangkan saja, misalnya gula rafinasi memang sudah diatur.Kemudian garam untuk industri agak seret karena kita memakai garam khusus, kita berusaha dari sana­sini. Kemudian ada peraturan tentang air belum clear, memang sedang proses," jelas Wakil Ketua Umum Organisasi & Hubungan Kelembagaan GAPPMI Sriboga Suratmo saat dihubungi KBR, Jumat (8/5/2015).

Sriboga Suratmo menambahkan, melemahnya ekonomi Indonesia dalam enam bulan terakhir ini juga akan berdampak pada industri makanan dan minum. Namun dia optimistis, penjualan yang rendah di Indonesia bisa diimbangi dengan ekspor makanan dan minuman ke luar negeri.

Editor: Malika 

  • GAPPMI
  • ekonomi
  • ekonomi indonesia
  • harga makanan dan minuman
  • Sriboga Suratmo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!