KBR, Jakarta - Bekas Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri
merahasiakan lembaga yang menangani laporannya terkait nama-nama mafia
migas. Ekonom UI ini mengatakan, laporan itu sudah disetor ke penegak
hukum lebih dari dua kali.
"Ya mereka kan menyelidiki. Dan mereka sebetulnya sudah bergerak. Kalau kami kan bergerak dari aspek kelembagaan kalau mereka bergerak dari aspek penegakan hukum," katanya kepada KBR, Selasa (19/5/2015).
Kata dia, penegak hukum itu sebetulnya sudah
bergerak ditambah dengan dokumen yang diberi timnya. Faisal mengatakan,
hingga saat ini para mafia migas itu masih bergerilya.
"Jadi informasi yang kami berikan, menambah
informasi yang selama ini mereka kumpulkan. Jadi tambah memperkuat," tambahnya.
Pasca menyelesaikan
tugasnya pada bulan ini, Tim Anti Mafia Migas yang dibentuk Kementerian
ESDM mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta agar ada
penataan ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan serta pengadaan
minyak mentah.
Selama ini pengadaan dan penjualan minyak dilakukan oleh
Petral, anak usaha PT Pertamina. Tim juga meminta ada penggantian di
manajemen lama untuk memutus mata rantai mafia migas.
Editor: Quinawaty Pasaribu