BERITA
Dewan Pers Minta Ada Aturan yang Tegaskan Jurnalis Asing ke Papua
"Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, Jokowi harus langsung memerintahkan menteri-menteri terkait untuk membuat kebijakan yang mendukung pernyataannya."
Bambang Hari
KBR, Jakarta- Dewan Pers meminta agar pernyataan Presiden Jokowi soal
izin masuk jurnalis asing ke Papua, diimplementasikan lewat kebijakan
kementerian di lapangan. Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan,
Jokowi harus langsung memerintahkan menteri-menteri terkait untuk
membuat kebijakan yang mendukung pernyataannya. Setidaknya, ada tiga
kementerian yang berperan dalam hal ini, yaitu Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
"Saya
kira ini akan menjadi tugas instansi terkait untuk mendukung pernyataan
Jokowi. Semisal Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Mereka harus ada di bawah koordinasi Kementerian Politik Hukum dan
Keamanan untuk memastikan pernyataan tersebut didukung oleh
kebijakan-kebijakan di lapangan," katanya ketika dihubungi melalui
sambungan telepon (10/5/2015).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengizinkan wartawan asing meliput seluruh kegiatan yang ada di Papua maupun Papua Barat. Pengumuman tersebut diutarakan Jokowi di lokasi panen raya di Wapeko, Merauke, Papua. Menurut Presiden, kondisi Papua dan Papua Barat sekarang berbeda dengan masa lalu.
Pemerintah Indonesia selama ini menerapkan syarat ketat terhadap jurnalis asing yang akan meliput di Papua. Sejumlah aplikasi harus diajukan ke berbagai kementerian untuk mendapatkan izin peliputan di Bumi Cendrawasih itu. Bagi wartawan asing yang kedapatan melanggar, sanksinya berat. Kasus terkini menimpa dua wartawan asal Prancis yang ditahan Agustus 2014 lalu. Belakangan mereka dibebaskan setelah sempat dijatuhi hukuman penjara dua bulan dan 15 hari. Ketatnya persyaratan masuk ke Papua, diklaim aparat, diterapkan demi keamanan jurnalis karena diyakini masih ada kelompok separatis bersenjata di beberapa wilayah. Sejumlah lembaga Pers semisal AJI dan Dewan Pers pun telah beberapa kali menegaskan keberatannya mengenai kebijakan itu.
Editor: Eli Kamilah
- Dewan Pers
- Papua
- Jurnalis asing
- AJI
- nezar patria
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!