BERITA

Buwas Mestinya Tertantang Mengusut Kekerasan Terhadap Tersangka

Buwas Mestinya Tertantang Mengusut Kekerasan Terhadap Tersangka

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan agar Bareskrim mengusut kasus kekerasan terhadap tersangka lain yang tak jarang dilakukan Polisi. Menurut Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurahman, jangan sampai kasus kekerasan terhadap tersangka hanya berhenti pada Novel Baswedan.

Penyidik KPK ini diduga menembak tersangka hingga tewas saat menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun menurut dia, kasus kekerasan Polisi terhadap tersangka memang sulit dibuktikan. Karena terkadang kesaksian hanya diungkapkan korban. Itu sebab, Kabareskrim Budi Waseso seharusnya tertantang untuk membuktikan hal itu.

"Iya biasanya kan memang kekerasan yang dilakukan anggota polisi dalam penanganan tersangka sulit sekali dibuktikan. Makanya saya mendukung Bareskrim yang bisa mengungkap kasus ini. Karena tidak ada saksi, adanya saksi korban jadi tersangka. Lalu mereka juga tidak dilengkapi alat bukti dan dilakukan malam hari. Tidak jelas siapa yang melakukan. Ketika kami mengusut kasus di Medan, bentuk kekerasan yang dilaporkan mengerikan sekali," katanya kepada KBR, Selasa (5/5/2015).


Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel dituduh menganiaya tersangka pencurian sarang burung walet hingga tewas. Namun, Novel dibebaskan setelah Presiden Jokowi, juga Pimpinan KPK beraudiensi dengan Kapolri Badrodin Haiti. Usai penangkapan, Novel pun tegas menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap tersangka kerap dilakukan polisi.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Novel Baswedan
  • Polri
  • KPK
  • budi waseso
  • Kompolnas
  • Hamidah Abdurahman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!