BERITA

Buruh Minta Uang Pensiun Disamakan dengan PNS

"Menurut Undang-Undang, seluruh pekerja mendapat jaminan dana pensiun yang sama. Saat ini, buruh hanya mendapat 25 persen dari gaji untuk dana pensiun sementara TNI dan Polri mendapat 60 persen."

Gun Gun Gunawan

Buruh Minta Uang Pensiun Disamakan dengan PNS
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Buruh Migas Kasbi melakukan konvoi dan berorasi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (28/4). Aksi tersebut dalam rangka menyambut Hari Buruh atau Mayday pada 1 Mei men

KBR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menyamakan besaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh dan pegawai negeri sipil. Sebab kata Ketua KSPI, Said Iqbal menurut Undang-Undang, seluruh pekerja mendapat jaminan dana pensiun yang sama. Saat ini, lanjutnya, buruh hanya mendapat 25 persen dari gaji untuk dana pensiun sementara TNI dan Polri mendapat 60 persen.

"Kita harus melawan kebijakan pemerintah. Kenapa karena kita swasta dibedakan dengan PNS/Polri? Mengapa PNS/TNI/Polri boleh dapat pensiun? Kita tidak boleh dapat pensiun. Kenapa kita hanya dibagi 25 persen, sedangkan PNS dibagi 60 persen?," kata Said Iqbal.


Ketua KSPI, Said Iqbal menambahkan, buruh meminta besaran dana pensiun dinaikkan menjadi 60 persen. Kata dia, sesuai perintah Undang-Undang, Presiden Jokowi harus mengesahkannya pada November nanti. Saat ini, ada sekitar 44 juta buruh yang haknya harus disamakan dengan PNS dalam hal uang pensiun.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • May day
  • buruh
  • penisun
  • BPJS
  • KBR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!