BERITA
Bareskrim Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Petral
"Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait perusahaan Petral. "
Ade Irmansyah
KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait perusahaan Petral. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, hal itu setelah pihaknya sudah mulai membuka penyelidikan kasus di bekas anak perusahaan Pertamina tersebut. Namun demikian, dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum apa yang sedang dia selidiki tersebut. Kata dia, penyelidikan kasus ini berawal dari keterangan-keterangan yang didapat dari bekas Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri.
“Artinya gini, ada
permasalahan yang menjadi konsumsi publik terkait pelanggaran hukum.
(Faisal Basri katanya kemarin sudah menyerahkan nama-nama ke Bareskrim
Pak?) Ya kan sekarang dalam tahap pengecekan ya dan pendalaman penyidik
dengan apa yang diberikan oleh keterangan saksi itu kita dalami, benar
tidaknyakan nanti baru kita dapat," ujarnya kepada wartawan di
Kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5).
(Sudah ada taksiran kerugian negara
dalam kasus ini pak?) Belum, itu nanti biar BPK lah. (Berarti laporan
sudah masuk ke Bareskrim soal Petral?) Artinya begini, permasalah itu
tidak usah menunggu laporan, ya kan itu bukan delik aduan, jadi polisi
bisa langsung ambil tindakan penyelidikan,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Bekas
Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri mendatangi Badan Reserse dan
Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memberikan keterangan seputar
Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dia juga mengakui
sempat menyingung soal dugaan korupsi SKK Migas dengan PT TPPI yang
diduga merugikan negara 2 trilliun rupiah, namun, Faisal
menegaskan pembicaraan tersebut hanya sebatas obrolan ringan.
Editor: Dimas Rizky
- petral
- pelanggaran petral
- budi waseso petral
- faisal basri
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!