BERITA

Bareskrim Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Petral

"Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait perusahaan Petral. "

Ade Irmansyah

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso/ Foto: Antara
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait perusahaan Petral. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, hal itu setelah pihaknya sudah mulai membuka penyelidikan kasus di bekas anak perusahaan Pertamina tersebut. Namun demikian, dia masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum apa yang sedang dia selidiki tersebut. Kata dia, penyelidikan kasus ini berawal dari keterangan-keterangan yang didapat dari bekas Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri.

“Artinya gini, ada permasalahan yang menjadi konsumsi publik terkait pelanggaran hukum. (Faisal Basri katanya kemarin sudah menyerahkan nama-nama ke Bareskrim Pak?) Ya kan sekarang dalam tahap pengecekan ya dan pendalaman penyidik dengan apa yang diberikan oleh keterangan saksi itu kita dalami, benar tidaknyakan nanti baru kita dapat," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/5).

(Sudah ada taksiran kerugian negara dalam kasus ini pak?) Belum, itu nanti biar BPK lah. (Berarti laporan sudah masuk ke Bareskrim soal Petral?) Artinya begini, permasalah itu tidak usah menunggu laporan, ya kan itu bukan delik aduan, jadi polisi bisa langsung ambil tindakan penyelidikan,” tambahnya lagi.


Sebelumnya, Bekas Ketua Tim Anti Mafia Migas, Faisal Basri mendatangi Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memberikan  keterangan  seputar  Pertamina  Energy  Trading  Limited  (Petral).  Dia juga mengakui  sempat  menyingung  soal dugaan korupsi  SKK Migas  dengan PT TPPI  yang diduga merugikan negara  2  trilliun rupiah,  namun,  Faisal  menegaskan pembicaraan tersebut hanya sebatas obrolan ringan. 

Editor: Dimas Rizky

  • petral
  • pelanggaran petral
  • budi waseso petral
  • faisal basri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!