BERITA

Bareskrim Panggil Saksi Ahli Kasus Denny Indrayana

"Keterangan saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapi laporan kasus tersebut sebelum dilakukan gelar perkara."

Bareskrim Panggil Saksi Ahli Kasus Denny Indrayana
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil saksi ahli untuk kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menjerat bekas wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, keterangan saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapi laporan kasus tersebut sebelum dilakukan gelar perkara.

“Laporan kepada saya hari ini ada gelar masalah Pak Denny oleh penyidik dengan menghadirkan beberapa saksi ahli kalau tidak salah hari ini memang ada jadwalnya. Dan setelah hari ini gelar nanti mungkin akan dilaksanakan pemanggilan tambahan, kalau perlu, kalau tidak ya tidak perlu dipanggil lagi, tetapi bisa. Dalam kasus yang ini memang sudah bulat beliau ya dalam satu kasus berikutnya. Tetapi kita ikuti saja,” ujarnya kepada wartawan (11/5/2015).


Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengklaim, kedepannya akan ada beberapa kasus lain yang bakal menjerat nama Denny Indrayana. Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan implementasi payment gateway dalam program sistem pelayanan paspor terpadu online yang dibuatnya.

Denny mempelopori program ini untuk menghapus pungutan liar dalam pengurusan paspor. Meski dinilai memudahkan, namun ternyata ditemukan beberapa masalah. Antara lain program tak terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Keuangan. Selain itu pihak ketiga yang digandeng Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyedia jasa yaitu Doku dan Finnet ternyata belum terdaftar di Kementerian Keuangan.

Editor: Dimas Rizky

  • Bareskrim
  • Korupsi
  • Payment Gateway
  • Denny Indrayana
  • saksi ahli

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!