BERITA
Bareskrim Panggil Saksi Ahli Kasus Denny Indrayana
"Keterangan saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapi laporan kasus tersebut sebelum dilakukan gelar perkara."
KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil
saksi ahli untuk kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menjerat
bekas wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana. Kepala Bareskrim
Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, keterangan saksi ahli ini
diperlukan untuk melengkapi laporan kasus tersebut sebelum dilakukan
gelar perkara.
“Laporan
kepada saya hari ini ada gelar masalah Pak Denny oleh penyidik dengan
menghadirkan beberapa saksi ahli kalau tidak salah hari ini memang ada
jadwalnya. Dan setelah hari ini gelar nanti mungkin akan dilaksanakan
pemanggilan tambahan, kalau perlu, kalau tidak ya tidak perlu dipanggil
lagi, tetapi bisa. Dalam kasus yang ini memang sudah bulat beliau ya
dalam satu kasus berikutnya. Tetapi kita ikuti saja,” ujarnya kepada
wartawan (11/5/2015).
Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso
mengklaim, kedepannya akan ada beberapa kasus lain yang bakal menjerat
nama Denny Indrayana. Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka
atas dugaan penyelewengan implementasi payment gateway dalam program
sistem pelayanan paspor terpadu online yang dibuatnya.
Denny mempelopori
program ini untuk menghapus pungutan liar dalam pengurusan paspor.
Meski dinilai memudahkan, namun ternyata ditemukan beberapa masalah.
Antara lain program tak terintegrasi dengan sistem milik Kementerian
Keuangan. Selain itu pihak ketiga yang digandeng Kementerian Hukum dan
HAM sebagai penyedia jasa yaitu Doku dan Finnet ternyata belum terdaftar
di Kementerian Keuangan.
Editor: Dimas Rizky
- Bareskrim
- Korupsi
- Payment Gateway
- Denny Indrayana
- saksi ahli
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!