BERITA

Atraksi Lumba-lumba Marak, Kemenhut Janji Cek Perizinannya

"Kementerian Kehutanan akan mengecek perizinan peragaan atraksi lumba-lumba yang mulai marak jelang liburan. "

Atraksi Lumba-lumba Marak, Kemenhut Janji Cek Perizinannya
Selebaran sirkus Lumba-lumba yang didapat KBR (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Kementerian Kehutanan akan mengecek perizinan peragaan atraksi lumba-lumba yang mulai marak jelang liburan. Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Sonny Partono, untuk memperoleh izin atraksi lumba-lumba diperlukan beberapa syarat seperti cara pengangkutan, sarana dan prasarana peragaan yang sesuai dengan syarat keamanan hewan. Kata dia, Kemenhut tidak melarang peragaan atraksi lumba-lumba asalkan sesuai dengan syarat dan izin yang ditentukan.

"Yang jelas atraksi lumba-lumba itu harus ada izin peragaan, kalau tidak ada izin peragaan itu liar. Harus ada izinnya. Bukankah lumba-lumba masuk hewan dilindungi? Iya, memang dilindungi, tetapi peragaan itu masih dibenarkan asal melalui kaedah ada kita atur semua seperti pengangkutannya, sarana dan prasarananya di tempat peragaannya," jelas Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Sonny Partono saat dihubungi KBR, Kamis (14/5).


Sebelumnya, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) meminta Presiden turun langsung untuk melarang penyelenggaraan sirkus keliling lumba-lumba. Koordinator JAAN, Femke den Haas menuding selama ini pemerintah tidak serius dalam menangani masalah tersebut. Padahal, sejak 2013 lalu, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan larangan sirkus keliling lumba-lumba. Namun, hingga kini sirkus keliling masih berlangsung, semisal yang terdapat di Bekasi dan Depok Jawa Barat.

Editor: Dimas Rizky

  • hewan
  • Perlindungan Hewan
  • Lumba-lumba
  • JAAN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!