BERITA
Apindo Dukung Rencana Pengampunan Pajak Bagi Koruptor
"Langkah ini ekstrem, tapi lebih baik ketimbang tidak dilakukan. "
Khusnul Khotimah
KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pemerintah menerapkan pengampunan pajak yang disertai penghapusan sanksi pidana.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengakui kalau langkah tersebut adalah langkah ekstrem, namun lebih baik daripada tidak dilakukan. Dengan pengampunan itu, uang yang dilarikan di luar negeri bakal kembali ke Indonesia dan tertanam di sistem perpajakan dan perbankan Indonesia. Hal itu akan berdampak baik untuk ketahanan keuangan Indonesia.
“Kami meyakini kalau itu dibuka pasti akan terjadi repatriasi kapital yang besar. (Tanpa kelonggaran hukum akan sulit?) susah, mereka akan berpikir bakal dikerjai atau diusut. Ini saat tepat untuk rekonsiliasi,memperbaiki ke depan sistem penegakan hukum tapi harus ada langkah eksterm, “kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani di Jakarta, hari ini (28/5/2015).
Pengampunan pajak tambah Hariyadi, akan lebih
baik jika diterapkan tahun ini mengingat ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Sebelumnya
Ditjen Pajak bakal menerapkan kebijakan pengampunan pajak guna menarik uang
yang diparkir para pelaku kejahatan termasuk koruptor Indonesia di luar negeri.
Hal itu bakal segera dibahas bersama DPR. Ditjen pajak menginginkan pengampunan
pajak dapat diatur dalam UU tersendiri.
Dengan pengampunan pajak, para mafia dan koruptor
yang kabur ke luar negeri tidak dikenakan hukuman, asal mereka membawa uang mereka kembali ke Indonesia. Uang tersebut akan dikenakan pajak amnesti. Dirjen Pajak Sigit
Priadi Pramudito mengusulkan besaran pajak sebesar 10 hingga 15 persen dari
total uang haram itu kepada pemerintah.
Editor: Quinawaty Pasaribu
- Apindo
- Pajak
- Koruptor
- Pengampunan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!