BERITA

Anton Charliyan: Prostitusi Online Besar Masih Bisa Ditangani

Kampanye Stop Prostitusi Online. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia memastikan tidak akan mengambil alih kasus prostitusi online yang tengah didalami oleh Polres Jakarta Selatan. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Anton Charliyan menilai meski tergolong kasus besar, namun Polres dinilai masih mampu menangani kasus tersebut. .

“Jadi belum ada pengambil alihan. Kita lihat kebijakannya saja, kalau Polres Jakarta Selatan mampu. Tapi saya yakin Polres Jaksel mampu menanganinya, karena penyidik di sana punya klasifikasi sama dengan di sini atau di Polres lain. Dan penyidik kami mulai dari pusat hingga polsek memiliki kemampuan yang sama," ujarnya kepada wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (12/5/2015).


Sebelumnya, Kepolisian Wilayah Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Kasus tersebut terbongkar setelah polisi berhasil menangkap artis berinisial AA bersama mucikarinya berinisial RA, pada Jumat lalu di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya dibayar dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 200 juta per tiga jam. 

Editor: Malika

  • prostitusi online
  • pelacuran online
  • kepolisian
  • prostitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!