BERITA

AMAN Tagih Janji Jokowi Membentuk Satgas Masyarakat Adat

"Satgas inilah yang bisa memberikan kerangka kerja implementasi putusan Mahkamah Konstitusi soal masyarakat adat."

Khusnul Khotimah

AMAN Tagih Janji Jokowi Membentuk Satgas Masyarakat Adat
Logo AMAN. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak presiden segera merealisasikan janjinya membentuk Satuan Tugas (Satgas) masyarakat adat. Sekjen AMAN, Abdon Nababan, mengatakan Satgas inilah yang bisa memberikan kerangka kerja implementasi putusan Mahkamah Konstitusi soal masyarakat adat baik dalam bentuk inpres atau produk hukum yang lain. Satgas diperlukan karena putusan MK tersebut bersifat lintas sektor dan lintas kementerian.

“Kan harusnya kantor presiden ini akan melaksanakan Putusan MK dengan yang pertamanya ada satgas masyarakat adat dulu sebagai institusi untuk menjembatani dengan 6 komitmen Presiden dalam nawacita. Satgas presiden ini dijanjikan pembentukannya Maret -April. Sekarang sudah lewat “kata
Sekjen AMAN, Abdon Nababan kepada KBR (14/05/2015).


Sudah dua tahun Putusan MK ( MK 35 ) keluar yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan adat. Sehingga pemerintah harus segera melakukan penyelesaian konflik-konflik terkait hutan adat dan sumber daya alam di wilayah-wilayah masyarakat adat, serta pemetaan wilayah adat. Namun hingga kini pemerintah dan DPR belum mengeluarkan aturan implementasinya. 

Editor: Malika

  • Satgas
  • Masyarakat adat
  • AMAN
  • Realisasi
  • Abdon Nababan
  • MK35
  • Jokowi
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!