NASIONAL

Pengusaha Minta Penentuan Upah Diserahkan ke Perusahaan

"Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar besaran upah buruh disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan."

Pengusaha Minta Penentuan Upah Diserahkan ke Perusahaan
Apindo, Kenaikan Upah, Sofyan Wanandi

KBR68H Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar besaran upah buruh disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. Ketua Apindo Sofyan Wanandi mengusulkan hal ini untuk mengkritik aturan pengupahan yang tidak membedakan perusahaan besar dan kecil. Pernyataan ini sekaligus merespon tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum sebesar 30 persen mulai tahun depan.(Baca: Prabowo Subianto Janji Kabulkan 10 Tuntutan KSPI)  Menurut Sofyan, bila tuntutan penaikan upah terus dipaksakan, maka makin banyak perusahaan yang tutup atau hengkang.


"Upah itu seharusnya ditentukan dalam perusahaan masing-masing, bukan ditentukan dari atas. Upah minimun itu adalah safety net yang paling rendah, yang harus dilakukan, setelah itu perusahaan yang besar, membayar lebih besar, perusahaan membayar lebih kecil, sesuai dengan produktivitas maupun skill buruhnya atau pekerjanya sendiri, bukan ditentukan oleh pemerintah. Bukan ditentukan demo-demo," kata Sofyan Wanandi, (2/5).


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi menambahkan, penaikan upah mensyaratkan peningkatan kemampuan dan produktivitas buruh. Namun, prasyarat ini sulit dipenuhi oleh usaha kecil menengah. Tantangan pengusaha lokal juga makin berat karena harus bersaing dengan produk impor.


"Kalau tuntut menuntut kan gampang sekali, tapi bisa nggak kita bersaing dengan barang impor, survive. Kenaikan itu mungkin bisa saja oleh perusahaan-perusahaan besar, tapi apakah UKM-UKM kita, apakah yang padat karya itu mungkin untuk menaikkan upah-upah itu?" kata Sofyan.


Editor: Sutami


  • Apindo
  • Kenaikan Upah
  • Sofyan Wanandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!